Prosedur Penyelesaian Sengketa Organisasi Masyarakat melalui Proses Litigasi
Abstract
Tujuan dari penelitian skripsi ini untuk mengetahui apakah sengketa internal organisasi masyarakat dapat di selesaikan melalui upaya hukum banding, dan apa keistemewaan dari sengketa internal organisasi masyarakat tersebut sehingga upaya hukum yang dapat di lakukan hanya melalui upaya hukum kasasi. Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum Normatif, dengan metode didasarkan atas penelitian kepustakaan seperti bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, Apabila penyelesaian sengketa tidak tercapai dengan baik, maka Pemerintah dapat memberikan fasilitas bagi pihak yang bersengketa untuk menyelesaikannya melalui Mediasi. Namun, jika melalui proses Mediasi tidak menemukan titik terang, maka sengketa dapat diselesaikan melalui Litigasi di Pengadilan Negeri. Berdasarkan Pasal 58 ayat (2) Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pengadilan Negeri wajib mengeluarkan putusan dalam jangka waktu paling lama 90 (sembilan puluh) hari terhitumg sejak tanggal permohonan perkara dicatat di Pengadilan Negeri. Akan tetapi di dalam undang-undang No 17 Tahun 2013 tidak di jelaskan mengenai objek sengketa internal organisasi yang seperti apa yang dapat di selesaikan maupun yang tidak dapat di selesaikan melalui proses litigasi. Kedua Seperti yang telah disebutkan dalam Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, upaya hukum yang dapat dilakukan terhadap putusan Pengadilan Negeri terkait penyelesaian sengketa Organisasi Kemasyarakatan ialah upaya hukum kasasi, hal tersebut merujuk pada undang-undang nomor 14 tahun 1985 tengtang makhamah agung pada pasal 43 ayat (1) mengenai pengajuan upaya hukum kasasi dapat di tentukan lain oleh undang-undang.
References
Anwary, Ichsan, 2022, The Role of Public Administration in combating cybercrime: An Analysis of the Legal Framework in Indonesia, "International Journal of Cyber Criminology Vol 16 No 2 : 216-227, https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view/135
Anwary, Ichsan, 2023, Exploring the Interconnectedness Between Public Administration, Legislative Systems, and Criminal Justice: A Comparative Analysis of Malaysia and Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol 18 No 1 : 172-182, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/616/
Anwary, Ichsan, 2022,Evaluation of the Effectiveness of Public Administration Policies in the Development of Stringent Legal Framework: An Analysis of the Criminal Justice System in Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol 17 No 2 : 312-323, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/613/
Efendi, Jonaedi, Johnny Ibrahim.2016. Metode Penelitian Hukum Normatif &Empiris. Jakarta. Kencana.
Erlina, Implementasi Hak Konstitusional Perempuan dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, Jurnal Konstitutsi Vol 1 No 1 : 2015
Erliyani, Rahmida. 2020. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. D.I Yogyakarta: Magnum Pustaka Utama.
Faishal, Achmad, Suprapto, Laws and Regulations Regarding Food Waste Management as a Function of Environmental Protection in a Developing Nation , “International Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 223-237, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/547
Firdaus, Muhammad Ananta. Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan di Kota Banjarmasin. “Badamai Law Journal” Vol 3 No 1 : 2018
Firdaus, Muhammad Ananta. Formulasi Kebijakan Pelaksanaan Perlindungan Kawasan Sempadan Sungai Di Kota Banjarmasin, “Jurnal Ius Constituendum”Vol 6 No 2 : 2021.
Firdaus, Muhammad Ananta, Mursalin, Arisandy. Efektivitas Pengaturan Kawasan Sempadan Sungai dengan Sosial Budaya Masyarakat di Kota Banjarmasin, Banua Law Review Vol 4 No 2: 2022
Gozali, Djoni Sumardi, Identifying the Prevalence of Cybercrime in Indonesian Corporations: A Corporate Legislation Perspective, “International Journal of Cyber Criminology”, Vol 17 No 1: 1-11, 2023, https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view/130
Haiti, Diana, Syaufi, Ahmad, Fahmanadie, Daddy, Dipriana, Aulia Pasca, Law Enforcement Against Perpetrators of the Crime of Burning Peatlands in Banjar Regency, “ Lambung Mangkurat Law Journal, Vol 7 No 2, 2022: 197-207, http://lamlaj.ulm.ac.id/web/index.php/abc/article/view/296
Haiti, Diana, Firdaus, M.Ananta, Apriana, Adistia Lulu, Application of Restorative Justice Values in the Settlement of Medical Malpractice Cases, “ PalArch's Journal of Archaeology of Egypt/Egyptology, Vol 18 No 7, 2021: 1852-1865, https://archives.palarch.nl/index.php/jae/article/view/8045
Mispansyah, Nurunnisa, Erniyati, Tiya, Criminalization of Freedom of Assembly in Indonesia, Islamic Research, Vol 6 No 2, 2023: 93-103, http://jkpis.com/index.php/jkpis/article/view/192
Nurunnisa, Erliyani, Rahmida, Hermawan, Gilang Fitri, Abdelhadi, Yehia Mohamed Mostafa, Implications of Annulment of Marriage on the Distribution of Joint Assets according to the Compilation of Islamic Law and National Law, “Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23, http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523
Nurunnisa, Filsafat Pemidanaan Anak di Indonesia, “Jurnal Pembangunan Wilayah dan Masyarakat”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23, http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523
Putra, Eka Kurniawan , Tornado, Anang Shophan, Suprapto, Jangka Waktu Pengajuan Pra Peradilan terhadap Objek Penghentian Penyidikan, “JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah”,Vol 8 No 3, 2023: 2968-2986, http://jim.usk.ac.id/sejarah/article/view/26299
Suprapto, and Faishal, Achmad, Highlighting the legislation concerning environmental protection and the promotion of sustainability within Indonesia, “International Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 210-222, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/540
Usman, Rachmadi, Exploration of nexus between legal liability and corporate fraud: where do business laws and criminology converge?,” International Journal of Criminal Justice Sciences”, Vol 18 No 1: 232-243, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/623
Abdulkadir Muhammad, 2004 Hukum dan Penelitian Hukum. 1. Bandung : PT. Citra Aditya Bakti
Dra. Nia Kania Winayanti. 2011. Dasar Hukum Pendirian dan Pembubaran Ormas, Yogyakarta, Pustaka Yustisia
Gunawan Wijaya dan Achmad Yani. 2000. Hukum Arbitrase. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Jimly Asshiddiqie. 2006. Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca-Reformasi, Jakarta : Konstitusi Press
Jimly Ashidiqie. 2010. Konsep Negara Hukum Indonesia. Jimly Sch
Marwan Effendy, 2005, Kejaksaan RI Posisi dan Fungsinya Dari Perspektif Hukum, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, hlm.129Sutantio. 1999. Prosedur Peradilan, Jakarta: Hidayah
Yahya Harahap, 2005, Hukum Acara Perdata Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan, Jakarta : Sinar Grafika
Andrian Febrianto, Sengketa Hukum dan Penyelesaian, Surabaya : Advokat dan Konsultan Hukum
Gareth R. Jones. 2009. Organizational Theory, Design, and Change, 5th Edition (New Delhi: Dorling Kindersley) p.408.
Peter Mahmud Marzuki. 2010.Penelitian Hukum. Cet.VI. Jakarta:Kencana
Rian Thera. 2014. Analisis Hukum Terhadap Aksi Solidaritas Organisasi Masyarakat Front Pembela Islam di Makassar Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 Juncto Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan . Vol.3 No.1 Jurnal Ilmu Universitas Surabaya
TM. Lutfi Yazid, 1999, Penyelesaian Sengketa (environmetal Dispute Resolution), Airlangga University Press–Yayasan Adikarya IKAPI–Ford Foundation, Surabaya, hal. 9.
Undang-undang nomer 17 Tahun 2013 tentang organisasi masyarakat
Undang-UndangNomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076)
Undang-undang No 8 Tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan.
Peraturan Perundang-undangan No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Organisasi Kemasyarakatan
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Perdata
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
Anonim, 08 September 2021. Apa itu organisasi kemasyarakatan?(online), (http://mh.uma.ac.id/apa-itu-organisasi-kemasyarakatan/) diakses 29 Desember 2022
Artikel. “Upaya Hukum Biasa (Banding, Kasasi Dan Verzet)”.Tulisan Hukum. di akses. pada 20 Juli 2018. pukul 10.10
Annonim. 2022. Organisasi Kemasyarakatan. Wikipedia.
User,Perbedaan Peradilan dan Pengadilan, Arsip Artikel Pengadilan,di akses pada 24 Agustus 2021, pukul 03.53 WITA
Willa Wahyuni. 2022. Upaya Hukum Banding, Kasasi, dan Verzet. Jakarta : Data Pribadi.ID