TANGGUNG JAWAB ORANG TUA TERHADAP ANAK DARI EKSPLOITASI EKONOMI DALAM PERSFEKTIF NEGARA KESEJAHTERAAN
Keywords:
Perlindungan Anak, Ekspoloitasi Ekonomi, Negara KESEJAHTERAAN, Hak Asasi ManusiaAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah ada Regulasi Hukum Terhadap Korban Eksploitasi Anak Di Bawah Umur Untuk Mewujudkan Perlindungan Hukum. Pertama, untuk mengetahui aspek hukum terkait eksploitasi ekonomi dan perlindungan anak apakah bisa dilakukan reformasi kebijakan peraturan perundang-undangan terhadap anak di Indonesia dan dalam penelitian ini saya menggunakan jenis penelitian normatif. Kedua, menurut hasilnya adalah sebuah fakta dilapangan dimana tidak sedikit dari mereka di eksploitasi ekonomi oleh orang tua yang tidak bertanggung jawab dengan menyuruh mereka bekerja dijalanan atau plosok kota, mereka bekerja untuk mendapatkan uang agar hidupnya dapat bertahan. Di usia yang tergolong belum dewasa, menghabiskan kehidupan mereka untuk bekerja dan tidak dapat bermain, belajar dan sekolah dan mengancam nyawa. Hal inilah yang melatarbelakangi penulis untuk mengangkat permasalahan tanggung jawab orang tua terhadap anak di eksploitasi ekonomi persfektif negara kesejahteraan.
References
Anwary, Ichsan, 2022, The Role of Public Administration in combating cybercrime: An Analysis of the Legal Framework in Indonesia, "International Journal of Cyber Criminology Vol 16 No 2 : 216-227, https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view/135
Anwary, Ichsan, 2023, Exploring the Interconnectedness Between Public Administration, Legislative Systems, and Criminal Justice: A Comparative Analysis of Malaysia and Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol 18 No 1 : 172-182, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/616/
Anwary, Ichsan, 2022,Evaluation of the Effectiveness of Public Administration Policies in the Development of Stringent Legal Framework: An Analysis of the Criminal Justice System in Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol 17 No 2 : 312-323, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/613/
Efendi, Jonaedi, Johnny Ibrahim.2016. Metode Penelitian Hukum Normatif &Empiris. Jakarta. Kencana.
Erlina, Implementasi Hak Konstitusional Perempuan dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, Jurnal Konstitutsi Vol 1 No 1 : 2015
Erliyani, Rahmida. 2020. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. D.I Yogyakarta: Magnum Pustaka Utama.
Faishal, Achmad, Suprapto, Laws and Regulations Regarding Food Waste Management as a Function of Environmental Protection in a Developing Nation , “International Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 223-237, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/547
Firdaus, Muhammad Ananta. Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan di Kota Banjarmasin. “Badamai Law Journal” Vol 3 No 1 : 2018
Firdaus, Muhammad Ananta. Formulasi Kebijakan Pelaksanaan Perlindungan Kawasan Sempadan Sungai Di Kota Banjarmasin, “Jurnal Ius Constituendum”Vol 6 No 2 : 2021.
Firdaus, Muhammad Ananta, Mursalin, Arisandy. Efektivitas Pengaturan Kawasan Sempadan Sungai dengan Sosial Budaya Masyarakat di Kota Banjarmasin, Banua Law Review Vol 4 No 2: 2022
Gozali, Djoni Sumardi, Identifying the Prevalence of Cybercrime in Indonesian Corporations: A Corporate Legislation Perspective, “International Journal of Cyber Criminology”, Vol 17 No 1: 1-11, 2023, https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view/130
Haiti, Diana, Syaufi, Ahmad, Fahmanadie, Daddy, Dipriana, Aulia Pasca, Law Enforcement Against Perpetrators of the Crime of Burning Peatlands in Banjar Regency, “ Lambung Mangkurat Law Journal, Vol 7 No 2, 2022: 197-207, http://lamlaj.ulm.ac.id/web/index.php/abc/article/view/296
Haiti, Diana, Firdaus, M.Ananta, Apriana, Adistia Lulu, Application of Restorative Justice Values in the Settlement of Medical Malpractice Cases, “ PalArch's Journal of Archaeology of Egypt/Egyptology, Vol 18 No 7, 2021: 1852-1865, https://archives.palarch.nl/index.php/jae/article/view/8045
Mispansyah, Nurunnisa, Erniyati, Tiya, Criminalization of Freedom of Assembly in Indonesia, Islamic Research, Vol 6 No 2, 2023: 93-103, http://jkpis.com/index.php/jkpis/article/view/192
Nurunnisa, Erliyani, Rahmida, Hermawan, Gilang Fitri, Abdelhadi, Yehia Mohamed Mostafa, Implications of Annulment of Marriage on the Distribution of Joint Assets according to the Compilation of Islamic Law and National Law, “Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23, http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523
Nurunnisa, Filsafat Pemidanaan Anak di Indonesia, “Jurnal Pembangunan Wilayah dan Masyarakat”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23, http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523
Putra, Eka Kurniawan , Tornado, Anang Shophan, Suprapto, Jangka Waktu Pengajuan Pra Peradilan terhadap Objek Penghentian Penyidikan, “JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah”,Vol 8 No 3, 2023: 2968-2986, http://jim.usk.ac.id/sejarah/article/view/26299
Suprapto, and Faishal, Achmad, Highlighting the legislation concerning environmental protection and the promotion of sustainability within Indonesia, “International Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 210-222, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/540
Usman, Rachmadi, Exploration of nexus between legal liability and corporate fraud: where do business laws and criminology converge?,” International Journal of Criminal Justice Sciences”, Vol 18 No 1: 232-243, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/623
Abintoro Prakoso. 2016. “Hukum Perlindungan Anak” Volume 12, Nomor 2. Yogyakarta: Laksbang Pressindo.
Abdussalam, H.R. 2016. “Hukum Perlindungan Anak” Jakarta: PTIK.
Beta S Iryani dan D.S. Priyarsono. 2013. “Exploitation of Working Children in Indonesia.”
Dawabsheh, Mohammad, Kittisak Mustanir, dan Kittisak Jermsittiparsert. 2020. “School Facilities as a Potential Predictor of Engineering Education Quality: Mediating Role of Teaching Proficiency and Professional Development.”
Devi Rahayu. 2019. “Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Eksploitasi Anak Sebagai Pengemis”.
Habib Shulton Asnawi. 2013. “Politik Hukum Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 Tentang Status Anak di Luar Nikah: Upaya Membongkar Positivisme Hukum Menuju Perlindungan HAM.”
Jamal, Yenni, Ahmad Mustanir, dan Adam Latif. 2020. “Penerapan Prinsip Good Governance Terhadap Aparatur Desa Dalam Pelayanan Publik Di Desa Ciro-Ciroe Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidenreng Rappang.”
Mahmud Marzuki. 2016. “Penelitian Hukum” Jakarta: Kencana Pranada Media Grup.
Mustanir, Ahmad, Herman Dema. 2018. “Pengaruh Motivasi Dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Pembangunan Di Kelurahan Lalebata Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang.”
Noer Indriati. 2014. “Pengembangan Model Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Perdagangan Di Indonesia.”
Noer Indriati. 2017.“Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak.”
Rahardjo, Satjipto. 2014. “Ilmu Hukum” Cetakan Delapan. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Ridwan Mansur. 2014.“Implementasi Undang - undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak Untuk Melindungi Kepentingan Anak.”
Sibuea, H.P. dan Anasthasya. S. Mandagi. 2016. “perlindungan hukum terhadap anak atas tindakan eksploitasi ekonomi dalam perspektif negara hukum kesejahteraan.”
Sukmana, Kurniawan, Masduki, Abdullah. 2015. “Negara Kesejahteraan dan Pelayanan Sosial (Perspektif Kebijakan Sosial Yang Memberikan Jaminan Perlindungan Warga Negara)” Instran Publishing: Bagian Ketiga.
Ubaedillah, Abdul Rozak. 2013.“Pendidikan Kewarganegaraan (civil Education); Pancasila, Demokrasi HAM, dan Masyarakat madani.”
White, B. 1994. “Children, Work and ’Child Labor’ Changing Responses to The Employment of Children. Development and change.”
Peraturan Perundang-undangan
Undang – Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak;
Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia;
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin;
Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang - undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang - undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;
Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Undang - undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (Convention on the Rights of the Child).