PERKARA PERCERAIAN YANG MEMUAT NAFKAH UNTUK ANAK DI PENGADILAN AGAMA AMUNTAI KELAS IB
Keywords:
Perkara, Perceraian, Nafkah AnakAbstract
Dalam perkawinan tentunya tujuan setiap orang adalah menginginkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah, namun banyak juga mengalami hambatan sehingga terjadi perceraian. Setelah terjadi perceraian banyak seorang ayah lalai dalam menafkahi anaknya. Sehingga penulis tertari untuk meneliti tentang nafkah untuk anak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja kendala hakim memutuskan nafkah untuk anak di Pengadilan Agama Amuntai kelas IB serta mengetahui bagaimana tolak ukur hakim Pengadilan Agama Amuntai kelas IB dalam menentukan besaran nafkah untuk anak dalam perkara perceraian. Penulis megunakan sifat penelitian hukum Empiris. Pengolahan dan analisis data dengan analisis deskriptif kualitatif. Penelitian ini menggunakan (Case Approach) pendekatan kasus. Dari Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam kendala bagi majelis hakim dalam memutuskan perkara yang memuat nafkah untuk anak adalah pertama istri tidak mengajukan gugatan untuk hak istri dan anak dikarenakan ia beranggapan proses perceraian nantinya akan menjadi lambat, kedua bahwa istri tidak memasukan gugatan dikarenakan ia telah mengetahui kondisi perekonomian yang mana sang istri beranggapan saat menikah saja tidak diberikan nafkah bagaimana setelah perceraian, yang ketiga terdapat beberapa kasus dimana majelis hakim mengalami kesulitan memeriksa tergugat karena tergugat tidak menghadiri mediasi hingga putusan tersebut keluar, dan keempat sulitnya jika suaminya tidak mempunyai pekerjaan tetap kemudian tolak ukur hakim untuk menentukan besaran nafkah anak dalam perkara perceraian adalah dengan memikirkan rasa kepatutan dan rasa keadilan dengan menggali kemampuan perekonomian suami dan realitas kebutuhan anak.
References
Peraturan Perundang-Undangan
Undang Undang Dasar Negara RI 1945
Undang-undang No 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak;
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;
Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam;
Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2018;
Surat Edara Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 5 tahun 2021.
Literatur
Cahyani, T. D. (2020). Hukum Perkawinan (Vol. 1). UMMPress.
Cholifah, N., & Kusumo, B. A. (2011). Hak Nafkah Anak Akibat Perceraian. Wacana Hukum, 10(2).
Sapranita, S. N. Pemberian Nafkah Untuk Anak Setelah Terjadi Perceraian (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Pontianak Nomor: 9/Pdt. G/2012/Pa. Ptk). Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura, 2(3).
Simanullang,Lestaida.Freddi Lumban Raja(2022).Analisis Perceraian Dalam Kompilasi Hukum Islam.Prosiding Seminar Nasional Hukum, 2(1).
Internet
Chandra, Thomas.(2021, 9 Desember). Alasan Perceraian Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. [Online] Tersedia: https://lbhpengayoman.unpar.ac.id/alasan-perceraian-berdasarkan-pp-nomor-9-tahun 1975-tentang-pelaksanaan-undang-undang-nomor-1-tahun-1974-tentang-perkawinan-dan-kompilasi-hukum-islam/.[20September 2022.
Junaedi Siregar, Aswin.2021.Hukum Perceraian Menurut Pandangan Islam.[Online] Tersedia : https://pa-panyabungan.go.id/id/publikasi/artikel/606-hukum-perceraian-menurut-pandangan-islam . [20 Maret 2023].
Pengadilan Agama Brebes.2022. Hak-Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian. [Online] Tersedia: dari https://www.pa-brebes.go.id/layanan-hukum/hak-hak-perempuan-dan-anak-pasca-perceraian. [20 Maret 2023].
Shintya Dewi, Yuniarty.Pengertian dan Definisi Perkawinan.[Online] Tersedia: https://carapedia.com/pengertian_definisi_perkawinan_info2156.html. [20 Maret 2023].
Welianto,Ari. Dasar Hukum Pernikahan dalam Islam.[Online] Tersedia:
Ananda, Lupi.2018 Tugas dan Fungsi Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB.[Online] Tersedia: https://www.paamuntai.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=139&Itemid=554 [20 Maret 2023]
Burgerlijk Wetboek (Staatsblad Tahun 1874 Nomor 23).
UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019).
UU No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5078).
Undang-Undang Nmor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6401).
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1975 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3050).
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam.
Anwary, Ichsan, 2022, The Role of Public Administration in combating cybercrime: An Analysis of the Legal Framework in Indonesia, "International Journal of Cyber Criminology Vol 16 No 2 : 216-227, https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view/135
Anwary, Ichsan, 2023, Exploring the Interconnectedness Between Public Administration, Legislative Systems, and Criminal Justice: A Comparative Analysis of Malaysia and Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol 18 No 1 : 172-182, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/616/
Anwary, Ichsan, 2022,Evaluation of the Effectiveness of Public Administration Policies in the Development of Stringent Legal Framework: An Analysis of the Criminal Justice System in Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol 17 No 2 : 312-323, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/613/
Efendi, Jonaedi, Johnny Ibrahim.2016. Metode Penelitian Hukum Normatif &Empiris. Jakarta. Kencana.
Erlina, Implementasi Hak Konstitusional Perempuan dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, Jurnal Konstitutsi Vol 1 No 1 : 2015
Erliyani, Rahmida. 2020. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. D.I Yogyakarta: Magnum Pustaka Utama.
Faishal, Achmad, Suprapto, Laws and Regulations Regarding Food Waste Management as a Function of Environmental Protection in a Developing Nation , “International Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 223-237, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/547
Firdaus, Muhammad Ananta. Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan di Kota Banjarmasin. “Badamai Law Journal” Vol 3 No 1 : 2018
Firdaus, Muhammad Ananta. Formulasi Kebijakan Pelaksanaan Perlindungan Kawasan Sempadan Sungai Di Kota Banjarmasin, “Jurnal Ius Constituendum”Vol 6 No 2 : 2021.
Firdaus, Muhammad Ananta, Mursalin, Arisandy. Efektivitas Pengaturan Kawasan Sempadan Sungai dengan Sosial Budaya Masyarakat di Kota Banjarmasin, Banua Law Review Vol 4 No 2: 2022
Gozali, Djoni Sumardi, Identifying the Prevalence of Cybercrime in Indonesian Corporations: A Corporate Legislation Perspective, “International Journal of Cyber Criminology”, Vol 17 No 1: 1-11, 2023, https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view/130
Haiti, Diana, Syaufi, Ahmad, Fahmanadie, Daddy, Dipriana, Aulia Pasca, Law Enforcement Against Perpetrators of the Crime of Burning Peatlands in Banjar Regency, “ Lambung Mangkurat Law Journal, Vol 7 No 2, 2022: 197-207, http://lamlaj.ulm.ac.id/web/index.php/abc/article/view/296
Haiti, Diana, Firdaus, M.Ananta, Apriana, Adistia Lulu, Application of Restorative Justice Values in the Settlement of Medical Malpractice Cases, “ PalArch's Journal of Archaeology of Egypt/Egyptology, Vol 18 No 7, 2021: 1852-1865, https://archives.palarch.nl/index.php/jae/article/view/8045
Mispansyah, Nurunnisa, Erniyati, Tiya, Criminalization of Freedom of Assembly in Indonesia, Islamic Research, Vol 6 No 2, 2023: 93-103, http://jkpis.com/index.php/jkpis/article/view/192
Nurunnisa, Erliyani, Rahmida, Hermawan, Gilang Fitri, Abdelhadi, Yehia Mohamed Mostafa, Implications of Annulment of Marriage on the Distribution of Joint Assets according to the Compilation of Islamic Law and National Law, “Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23, http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523
Nurunnisa, Filsafat Pemidanaan Anak di Indonesia, “Jurnal Pembangunan Wilayah dan Masyarakat”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23, http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523
Putra, Eka Kurniawan , Tornado, Anang Shophan, Suprapto, Jangka Waktu Pengajuan Pra Peradilan terhadap Objek Penghentian Penyidikan, “JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah”,Vol 8 No 3, 2023: 2968-2986, http://jim.usk.ac.id/sejarah/article/view/26299
Suprapto, and Faishal, Achmad, Highlighting the legislation concerning environmental protection and the promotion of sustainability within Indonesia, “International Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 210-222, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/540
Usman, Rachmadi, Exploration of nexus between legal liability and corporate fraud: where do business laws and criminology converge?,” International Journal of Criminal Justice Sciences”, Vol 18 No 1: 232-243, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/623