Problematika Materi Muatan Ketentuan Pidana Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Keywords:
Problematika, Materi Muatan Ketentuan Pidana, PerpuAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan penyusunan materi
muatan ketentuan pidana dalam Perpu dan juga untuk mengetahui bagaimana pembatasan materi muatan ketentuan pidana yang perlu dilakukan dalam Perpu. Hasil penelitian ini menandakan bahwa: Pertama, dasar pengaturan penyusunanan materi muatan ketentuan pidana saat ini walaupun tidak ada peraturan yang secara rinci mengaturnya berpedoman
pada Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 11 UU No. 12 Tahun 2011. Kedua, Pembatasan materi muatan ketentuan pidana dalam Perpu dapat dilakukan dengan 3 (tiga) tahapan. Pertama, pembatasan terhadap makna “kegentingan yang memaksa” yaitu Presiden dalam mengeluarkan Perpu dan begitu juga dengan DPR dapat dijadikan landasan terhadap Perpu untuk ditetapkan menjadi UU harus berpedoman dengan syarat “kegentingan yang memaksa” pada PMK No. 138/ PUU-VII/2009. Kedua, pembatasan masa keberlakuan Perpu dalam hal ini Perpu bisa menjadi prioritas utama DPR terlebih dahulu setelah Perpu diundangkan untuk segera mendapat kepastian hukum. Ketiga, pembatasan materi muatan ketentuan pidana dalam Perpu itu sendiri dengan cara pembatasan terhadap
hukum materilnya yaitu tidak boleh memuat ketentuan pidana yang tidak dapat ditarik kembali (irreversible) maupun hukum acaranya (hukum formil) yaitu tidak boleh menyimpangi KUHAP.
References
Buku
Asshiddiqie, Jimly. 2006. Perihal Undang-Undang. Cet. I. Jakarta: Konstitusi Press.
Asshiddiqie, Jimly. 2007. Hukum Tata Negara Darurat. Edisi. I. Cet.1. Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada.
Ghoffar, Abdul. 2009. Perbandingan Kekuasaan Presiden Indonesia Setelah Perubahan
UUD 1945 Dengan Delapan Negara Maju. Edisi I. Cet. 1. Jakarta: Kencana.
Soeprapto, Maria Farida Indrati. 2020. Ilmu Perundang-Undangan 1; Jenis, Fungsi, dan
Materi Muatan. Edisi Revisi. Yogyakarta: PT Kanisius.
Matompo. Osgar S. 2014. Pembatasan Terhadap Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif
Keadaan Darurat. Artikel dalam “Jurnal Media Hukum”. No. 1. Vol. 21.
Erlina, Implementasi Hak Konstitusional Perempuan dalam Peraturan Perundangundangan di Indonesia, Jurnal Konstitutsi Vol 1 No 1 : 2015
Wulansari, Rizky Juliani, Qamariyanti, Yulia, Erlina, Right of Access to Area of
Depreciated Land Regulation with the Law Perspective of Land Registry in
Indonesia, Lambung Mangkurat Law Journal Vol 4 No 2: 2019, 222-233
Faishal, Achmad, Suprapto, Laws and Regulations Regarding Food Waste Management
as a Function of Environmental Protection in a Developing Nation , “International
Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 223-237
Suprapto, and Faishal, Achmad, Highlighting the legislation concerning environmental
protection and the promotion of sustainability within Indonesia, “International Journal
of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 210-222
Firdaus, Muhammad Ananta. Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Larangan
Kegiatan Pada Bulan Ramadhan di Kota Banjarmasin. “Badamai Law Journal” Vol
No 1 : 2018
Firdaus, Muhammad Ananta. Formulasi Kebijakan Pelaksanaan Perlindungan Kawasan
Sempadan Sungai Di Kota Banjarmasin, “Jurnal Ius Constituendum”Vol 6 No 2 :
Firdaus, Muhammad Ananta, Mursalin, Arisandy. Efektivitas Pengaturan Kawasan
Sempadan Sungai dengan Sosial Budaya Masyarakat di Kota Banjarmasin, Banua
Law Review Vol 4 No 2: 2022
Peraturan Perundang-Undangan
UUD NRI Tahun 1945.
UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
PMK No. 138/PUU-VII/2009