Pengaturan Warga Negara Asing Pemegang Visa on Arrival dengan Status Overstay Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Keywords:
Overstay, Visa on Aririval, KeimigrasianAbstract
Overstay adalah istilah bagi orang asing yang tinggal atau menempati di suatu wilayah yang melebihi dari batas yang diizinkan oleh pejabat yang berwenang. Setiap orang asing yang datang ke Indonesia wajiblah untuk memiliki visa namun ada beberapa pengecualian bagi orang asing dibeberapa negara tertentu. Dalam hal orang asing pemegang Visa on Arrival atau visa pada saat kedatangan, orang asing tersebut diberikan izin untuk tinggal di Indonesia selama 30 hari dan diberi kesempatan untuk memperpanjang sebanyak maksimal 1 (satu) kali yaitu selama 30 (tiga puluh) hari. Overstay menjadi isu hukum sebagai salah satu bentuk pelanggaran keimigrasian yang sering terjadi di Indonesia. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini yaitu : bagaimana pengaturan hukum terhadap warga negara asing yang overstay?, dan apa implikasi terhadap warga negara asing yang overstay?
Untuk menjawab permasalahan-permasalahan diatas, penulis menggunakan penelitian hukum normatif (legal reseach), tipe penelitian yang peneliti gunakan adalah tipe Kekosongan Hukum (rechtvacuum), dan sifat penelitian yang digunakan adalah perskriptif, serta pendekatan penelitian atau pendekatan masalah yang diambil penulis dalam menganalisa penelitian adalah menggunakan pendekatan perundang-undangan.
Metode pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini berupa peraturan perundang-undangan yang yang berhubungan dengan penelitian yang diangkat oleh penulis dan bahan hukum yang dikumpulkan. Berdasarkan penelitian ini maka penulis menyimpulkan bahwa : Pertama, pengaturan warga negara asing pemegang Visa on Arrival dengan status overstay dalam keadaan overmacht tidak dimuat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Kedua, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tidak menyebutkan mengenai dispensai bagi orang asing yang overstay dalam keadaan tertentu atau overmacht.
References
Buku
Asmara, H. M. Galannga dan AD. Basniwati. 2020. Hukum Keimigrasian. Cet 1. Mataram: Pustaka Bangsa.
Gozali, Djoni. 2021. Ilmu Hukum dan Penelitian Ilmu Hukum. Sleman: UII Press Yogyakarta.
Rahayu, Derita Prapti dan Sulaiman. 2020. Metode Penelitian Hukum. Yogyakarta: Penerbit Thafa Medi.
Sihombing, Sihar. 2003. Hukum Keimigrasian Dalam Hukum Indonesia, Bandung: Nuansa Aulia.
Peraturan Perundang-undangan
Undang- Undang Dasar 1945
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1994 Tentang Pengawasan Orang Asing dan Tindakan Keimigrasian
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Keimigrasian
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Visa dan Izin Tinggal
Surat Edaran Plt. Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0093.KU.01.03 Tahun 2022
Jurnal
Amrullah, Armansyah A., Abdul Agis, M. Kamal Hidjaz. 2019. Penegakan Hukum Keimigrasian Terhadap Warga Negara Asing Anak Buah Kapal (ABK) Tangkap Ikan Secara Ilegal. Pleno Jure, 9(2), 34 dan 35. DOI: https://journal.lldikti9.id/plenojure/article/view/116/105.
Dewi, Lisa Arianti, Kusuma. 2019. “Pendeportasian Warga Negara Asing yang Berada di Wilayah Indonesia dalam Perspektif Hak Asasi Manusia”. Journal of Law and Border Protection Nomor 1, Volume 1.
Monoarfa, Kennisa. 2021. “Sanksi Atas Pelanggaran Ijin Tinggal Warga Negara Asing Menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian”. Lex Et Societatis, Volume IX, hlm. 6.
Sande, Jubior Perdana . 2020. Selective Policy Imigrasi Indonesia terhadap Orang Asing dari Negara Calling Visa. Indonesian Perspective,5 (1), 100 dan 101.
Sanusi Albert. 2016. “PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN (Studi Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung)”. Fiat Justisia Journal of Law Nomor 2, Volume 10, hlm. 387-412.
Widyanto, Guntur, Riri Ardyaningtyas. 2020. Kebijakan Selektif Di Bidang Keimigrasian Menghadapi Pandemi Global Covid-19. Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian,3(2).52.DOI:file:///C:/Users/ASUS/Downloads/galiehd,+Back+Matter+April+2017.pdf.
Skripsi
Perdana, Yuangga Putra. 2016. Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Asing yang Tidak Berdokumen (Ilegal) di Indonesia. Skripsi. Jember: Universitas Jember, hlm. 9.
Widiyanti, Ayu. 2022. Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Izin Tinggal Overstay warga negara asing (Studi Kasus di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Semarang. Skripsi. Semarang: UIN Walisongo, hlm.8.
Artikel
Humas ditjenim, 6 Maret 2023, Apa itu Visa on Arrival Indonesia dan Bagaimana CaraPengajuannya?,(Online), (https://www.imigrasi.go.id/id/2023/03/06/apa-itu-visa-on-arrival-indonesia-dan-bagaimana-cara-pengajuannya/), diakses 17 April 2023.
Imigrasi. 2022. Pemegang VOA Bisa Tinggal Berapa Lama si Indonesia, Begini Penjelasannya. Bali : Ditjen Imigrasi Republik Indonesia.
Safitri, Ajeng Rahma, 17 Oktober 2022. Visa On Arrival Bisa untuk Kegiatan Apa Saja?SimakPenjelasanBerikut!,(Online),(https://www.imigrasi.go.id/id/2022/10/17/visa-on-arrival-bisa-digunakan-untuk-kegiatan-apa-saja-simak-penjelasan-berikut/), diakses 17 April 2022.
Safitri, Ajeng Rahma. 9 Maret 2022. Begini Alur Kedatangan di Bandara Bagi Turis AsingPemohonVisaOnArrival,(Online),(https://www.imigrasi.go.id/id/2022/03/09/begini-alur-kedatangan-di-bandara-bagi-turis-asing-pemohon-visa-on-arrival/), diakses 19 April 2023.
Anwary, Ichsan, 2022, The Role of Public Administration in combating cybercrime: An Analysis of the Legal Framework in Indonesia, "International Journal of Cyber Criminology Vol 16 No 2 : 216-227, https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view/135
Anwary, Ichsan, 2023, Exploring the Interconnectedness Between Public Administration, Legislative Systems, and Criminal Justice: A Comparative Analysis of Malaysia and Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol 18 No 1 : 172-182, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/616/
Anwary, Ichsan, 2022,Evaluation of the Effectiveness of Public Administration Policies in the Development of Stringent Legal Framework: An Analysis of the Criminal Justice System in Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol 17 No 2 : 312-323, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/613/
Efendi, Jonaedi, Johnny Ibrahim.2016. Metode Penelitian Hukum Normatif &Empiris. Jakarta. Kencana.
Erlina, Implementasi Hak Konstitusional Perempuan dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, Jurnal Konstitutsi Vol 1 No 1 : 2015
Erliyani, Rahmida. 2020. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. D.I Yogyakarta: Magnum Pustaka Utama.
Faishal, Achmad, Suprapto, Laws and Regulations Regarding Food Waste Management as a Function of Environmental Protection in a Developing Nation , “International Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 223-237, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/547
Firdaus, Muhammad Ananta. Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan di Kota Banjarmasin. “Badamai Law Journal” Vol 3 No 1 : 2018
Firdaus, Muhammad Ananta. Formulasi Kebijakan Pelaksanaan Perlindungan Kawasan Sempadan Sungai Di Kota Banjarmasin, “Jurnal Ius Constituendum”Vol 6 No 2 : 2021.
Firdaus, Muhammad Ananta, Mursalin, Arisandy. Efektivitas Pengaturan Kawasan Sempadan Sungai dengan Sosial Budaya Masyarakat di Kota Banjarmasin, Banua Law Review Vol 4 No 2: 2022
Gozali, Djoni Sumardi, Identifying the Prevalence of Cybercrime in Indonesian Corporations: A Corporate Legislation Perspective, “International Journal of Cyber Criminology”, Vol 17 No 1: 1-11, 2023, https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view/130
Haiti, Diana, Syaufi, Ahmad, Fahmanadie, Daddy, Dipriana, Aulia Pasca, Law Enforcement Against Perpetrators of the Crime of Burning Peatlands in Banjar Regency, “ Lambung Mangkurat Law Journal, Vol 7 No 2, 2022: 197-207, http://lamlaj.ulm.ac.id/web/index.php/abc/article/view/296
Haiti, Diana, Firdaus, M.Ananta, Apriana, Adistia Lulu, Application of Restorative Justice Values in the Settlement of Medical Malpractice Cases, “ PalArch's Journal of Archaeology of Egypt/Egyptology, Vol 18 No 7, 2021: 1852-1865, https://archives.palarch.nl/index.php/jae/article/view/8045
Mispansyah, Nurunnisa, Erniyati, Tiya, Criminalization of Freedom of Assembly in Indonesia, Islamic Research, Vol 6 No 2, 2023: 93-103, http://jkpis.com/index.php/jkpis/article/view/192
Nurunnisa, Erliyani, Rahmida, Hermawan, Gilang Fitri, Abdelhadi, Yehia Mohamed Mostafa, Implications of Annulment of Marriage on the Distribution of Joint Assets according to the Compilation of Islamic Law and National Law, “Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23, http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523
Nurunnisa, Filsafat Pemidanaan Anak di Indonesia, “Jurnal Pembangunan Wilayah dan Masyarakat”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23, http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523
Putra, Eka Kurniawan , Tornado, Anang Shophan, Suprapto, Jangka Waktu Pengajuan Pra Peradilan terhadap Objek Penghentian Penyidikan, “JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah”,Vol 8 No 3, 2023: 2968-2986, http://jim.usk.ac.id/sejarah/article/view/26299
Suprapto, and Faishal, Achmad, Highlighting the legislation concerning environmental protection and the promotion of sustainability within Indonesia, “International Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 210-222, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/540
Usman, Rachmadi, Exploration of nexus between legal liability and corporate fraud: where do business laws and criminology converge?,” International Journal of Criminal Justice Sciences”, Vol 18 No 1: 232-243, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/623