Kedudukan Aset Kripto Sebagai Harta Warisan Dalam Perspektif Hukum Perdata
Keywords:
Hukum Perdata, Waris, Aset Kripto, Aset DigitalAbstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah aset kripto dapat dijadikan sebagai objek warisan menurut hukum perdata dan mengetahui bagaimana pembagian waris atas aset kripto kepada para ahli waris. Hasil penelitan menunjukan bahwa: Pertama, Menurut peraturan yang disebutkan dalam § 503 Jo 504 KUH Perdata, aset kripto dianggap sebagai benda bergerak yang tidak berwujud. Dengan demikian, dengan memiliki hak milik tersebut, seseorang memiliki kebebasan untuk mengelola hartanya, termasuk pewarisan atas harta miliknya. Jadi cryptocurrency mengandung warisan yang dapat diwariskan karena mengandung aset tidak berwujud berupa aset digital yang diperdagangkan sebagai sarana investasi. Kedua, Pembagian waris aset kripto bisa dilakukan selama pewaris mengikuti paling tidak 1 ketentuan teknis pewarisan aset kripto antara lain: “(1) Menuliskan surat wasiat dengan bantuan ahli hukum seperti Notaris yang isinya adalah kunci privat (private key) dari dompet kripto dan petunjuk penggunaannya; (2) Menyimpan private key menggunakan jasa bursa kripto; (3) Menggunakan metode Shamir Backup.” Dengan hal tersebut, maka warisan berupa aset kripto tersebut selanjutnya dapat dialihkan kepada ahli waris yang kemudian memutuskan bagaimana pembagian warisan tersebut dan dapat diserahkan kepada persetujuan ahli waris yang mempunyai hubungan darah dengan ahli waris atau yang telah melakukan suatu perbuatan hukum, yang menjadikan mereka ahli waris yang sah.
References
Anwary, Ichsan, 2022, The Role of Public Administration in combating cybercrime: An Analysis of the Legal Framework in Indonesia, "International Journal of Cyber Criminology Vol 16 No 2 : 216-227, https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view/135
Anwary, Ichsan, 2023, Exploring the Interconnectedness Between Public Administration, Legislative Systems, and Criminal Justice: A Comparative Analysis of Malaysia and Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol 18 No 1 : 172-182, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/616/
Anwary, Ichsan, 2022,Evaluation of the Effectiveness of Public Administration Policies in the Development of Stringent Legal Framework: An Analysis of the Criminal Justice System in Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol 17 No 2 : 312-323, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/613/
Efendi, Jonaedi, Johnny Ibrahim.2016. Metode Penelitian Hukum Normatif &Empiris. Jakarta. Kencana.
Erlina, Implementasi Hak Konstitusional Perempuan dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, Jurnal Konstitutsi Vol 1 No 1 : 2015
Erliyani, Rahmida. 2020. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. D.I Yogyakarta: Magnum Pustaka Utama.
Faishal, Achmad, Suprapto, Laws and Regulations Regarding Food Waste Management as a Function of Environmental Protection in a Developing Nation , “International Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 223-237, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/547
Firdaus, Muhammad Ananta. Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan di Kota Banjarmasin. “Badamai Law Journal” Vol 3 No 1 : 2018
Firdaus, Muhammad Ananta. Formulasi Kebijakan Pelaksanaan Perlindungan Kawasan Sempadan Sungai Di Kota Banjarmasin, “Jurnal Ius Constituendum”Vol 6 No 2 : 2021.
Firdaus, Muhammad Ananta, Mursalin, Arisandy. Efektivitas Pengaturan Kawasan Sempadan Sungai dengan Sosial Budaya Masyarakat di Kota Banjarmasin, Banua Law Review Vol 4 No 2: 2022
Gozali, Djoni Sumardi, Identifying the Prevalence of Cybercrime in Indonesian Corporations: A Corporate Legislation Perspective, “International Journal of Cyber Criminology”, Vol 17 No 1: 1-11, 2023, https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view/130
Haiti, Diana, Syaufi, Ahmad, Fahmanadie, Daddy, Dipriana, Aulia Pasca, Law Enforcement Against Perpetrators of the Crime of Burning Peatlands in Banjar Regency, “ Lambung Mangkurat Law Journal, Vol 7 No 2, 2022: 197-207, http://lamlaj.ulm.ac.id/web/index.php/abc/article/view/296
Haiti, Diana, Firdaus, M.Ananta, Apriana, Adistia Lulu, Application of Restorative Justice Values in the Settlement of Medical Malpractice Cases, “ PalArch's Journal of Archaeology of Egypt/Egyptology, Vol 18 No 7, 2021: 1852-1865, https://archives.palarch.nl/index.php/jae/article/view/8045
Mispansyah, Nurunnisa, Erniyati, Tiya, Criminalization of Freedom of Assembly in Indonesia, Islamic Research, Vol 6 No 2, 2023: 93-103, http://jkpis.com/index.php/jkpis/article/view/192
Nurunnisa, Erliyani, Rahmida, Hermawan, Gilang Fitri, Abdelhadi, Yehia Mohamed Mostafa, Implications of Annulment of Marriage on the Distribution of Joint Assets according to the Compilation of Islamic Law and National Law, “Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23, http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523
Nurunnisa, Filsafat Pemidanaan Anak di Indonesia, “Jurnal Pembangunan Wilayah dan Masyarakat”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23, http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523
Putra, Eka Kurniawan , Tornado, Anang Shophan, Suprapto, Jangka Waktu Pengajuan Pra Peradilan terhadap Objek Penghentian Penyidikan, “JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah”,Vol 8 No 3, 2023: 2968-2986, http://jim.usk.ac.id/sejarah/article/view/26299
Suprapto, and Faishal, Achmad, Highlighting the legislation concerning environmental protection and the promotion of sustainability within Indonesia, “International Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 210-222, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/540
Usman, Rachmadi, Exploration of nexus between legal liability and corporate fraud: where do business laws and criminology converge?,” International Journal of Criminal Justice Sciences”, Vol 18 No 1: 232-243, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/623
Gozali, Djoni Sumardi. 2021. Ilmu Hukum dan Penelitian Ilmu Hukum. Yogyakarta: UII Press Yogyakarta.
Gozali, Djoni Sumardi. Noor Hafidah. 2022. Dasar-Dasar Hukum Kebendaan: Hak
Tjokromidjojo, Bintoro. 1983, Teori Pembangunan Nasional, Gunung Agung, Jakarta
Ramulyo, Mohd. Idris. 1993, Beberapa Masalah Pelaksanaan Hukum Kewarisan Perdata Barat, Sinar Grafika, Jakarta
Meliala, Djaja S. 2015. Hak Atas Kekayaan Intelektual.
Asikin, Zainal. 2012. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Pt Raja Grafindo Persada Cet.1
Angrayni, Lysa. 2014. Diktat Pengantar Ilmu Hukum. Riau: Suska Press
Marzuki, Peter Mahmud. 2009. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Kencana
Sudarsono. 1991. Hukum Kekeluargaan Nasional. Jakarta: Rineka Cipta
Natadimaja, Harumiati. 2009. Hukum Perdata, Yogyakarta: Graha Ilmu
Satrio, J. 1992. Hukum Waris Bandung: Penerbit Alumni
Wijaya, Dimaz Ankaa. 2016. Bitcoin Tingkat Lanjut. Medan: Puspantara
Internet
http://coinmarketcap.com diakses pada 20 Februari 2023
Frankenfield, Jake. (diakses pada tanggal 23 Februari 2023), “Cryptocurrency Explained With Pros and Cons for Investment” dalam https://www.investopedia.com/terms/c/cryptocurrency. Asp.
Costea, Vlad. (diakses pada tanggal 13 Maret 2023) “Shamir Backup Full Trezor Guide”, dalam https://privacypros.io/ trezor/shamir-backup/.
Jurnal
Tim Inisiatif Bank Indonesia, 2006, Working Paper: Upaya Meningkatkan Penggunaan Alat Pembayaran Non Tunai Melalui Pengembangan E-Money, Jakarta: BI
Hariyanto, Budi. (September 2020), “Tinjauan Yuridis terhadap Pembagian Harta Waris Beda Agama Menurut Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI)”, Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Vol. VIII No. 2
Susanti, Ersa. Hasyim, Adelina. Nurmalisa, Yunisca. (2017), “Pemahaman Masyarakat terhadap Pembagian Waris menurut Hukum Waris Islam di Desa Banjar Ratu”, Jurnal FKIP Unila Vol. V No. 4, 3.
Baswedan, Nafla. 2019, Bitcoin sebagai Alat Pembayaran Transaksi dalam Perspektif Hukum di Indonesia, Skripsi Malang, Universitas Muhammadiyah Malang.
Fabrian, Bagus Dira. (2021). “Analisis Penerapan Standar Akuntansi Keuangan PSAK No. 16 terhadap Aset Tetap pada Perusahaan Jasa Konstruksi PT. Sar Paradise Investasi”, Prosiding Pekan Ilmiah Mahasiswa Vol. II No. 1
Serfiyani, Cita Yustisia. 2019. “Kajian Hukum Teknologi Blockchain dan Kontrak Pintar di Industri Jasa Keuangan”, Buletin Hukum Kebanksentralan Vol. XVI No. 1
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undalng Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto