Tuduhan Pencurian Terhadap Pengembalian Temuan Barang Hilang Menurut Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan

Authors

  • Tasya Sekar Adelia Putri Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Author

Keywords:

Tuduhan, Pencurian, Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap orang yang mengembalikan temuan barang hilang sebagai pelaku tindak pidana pencurian dan untuk mengetahui pemidanaan orang yang menuduh orang lain mengembalikan temuan barang hilang sebagai pelaku pencurian. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus yang dilatarbelakangi oleh sepasang pasutri yang mengembalikan temuan barang yaitu ponsel namun dituduh mencuri. Dari hasil penelitian skripsi menunjukkan bahwa: Pertama, Orang yang mengembalikan temuan barang hilang harus dibuktikan terlebih dahulu kesalahannya dengan maksud agar mengetahui ia bersalah atau tidak bersalah telah mencuri barang temuan yang hilang tersebut dan melihat kepada terpenuhinya unsur delik pencurian pada Pasal 362 KUHP. Selain itu, dapat dipidana atau tidak orang tersebut atas delik pencurian harus melihat kepada kemampuan bertanggung jawabnya. Maka terdapat keadaan seseorang yang dapat dipidana maupun tidak dapat dipidana atas delik pencurian terhadap pengembalian temuan barang hilang. Kedua, Seseorang yang menuduh orang lain melakukan pencurian akan dibuktikan terlebih dahulu kesalahannya yang berkaitan dengan delik yang disangkakan yaitu dapat berupa Pasal 310 ayat (1) atau 310 ayat (2) ataupun Pasal 311 KUHP. Selain itu perlu diingat apabila tuduhan itu disebarkan melalui media sosial  maka dapat dijerat dengan UU ITE pada Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3).

References

Anwary, Ichsan, 2022, The Role of Public Administration in combating cybercrime: An Analysis of the Legal Framework in Indonesia, "International Journal of Cyber Criminology Vol 16 No 2 : 216-227, https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view/135

Anwary, Ichsan, 2023, Exploring the Interconnectedness Between Public Administration, Legislative Systems, and Criminal Justice: A Comparative Analysis of Malaysia and Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol 18 No 1 : 172-182, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/616/

Anwary, Ichsan, 2022,Evaluation of the Effectiveness of Public Administration Policies in the Development of Stringent Legal Framework: An Analysis of the Criminal Justice System in Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol 17 No 2 : 312-323, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/613/

Efendi, Jonaedi, Johnny Ibrahim.2016. Metode Penelitian Hukum Normatif &Empiris. Jakarta. Kencana.

Erlina, Implementasi Hak Konstitusional Perempuan dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, Jurnal Konstitutsi Vol 1 No 1 : 2015

Erliyani, Rahmida. 2020. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. D.I Yogyakarta: Magnum Pustaka Utama.

Faishal, Achmad, Suprapto, Laws and Regulations Regarding Food Waste Management as a Function of Environmental Protection in a Developing Nation , “International Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 223-237, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/547

Firdaus, Muhammad Ananta. Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan di Kota Banjarmasin. “Badamai Law Journal” Vol 3 No 1 : 2018

Firdaus, Muhammad Ananta. Formulasi Kebijakan Pelaksanaan Perlindungan Kawasan Sempadan Sungai Di Kota Banjarmasin, “Jurnal Ius Constituendum”Vol 6 No 2 : 2021.

Firdaus, Muhammad Ananta, Mursalin, Arisandy. Efektivitas Pengaturan Kawasan Sempadan Sungai dengan Sosial Budaya Masyarakat di Kota Banjarmasin, Banua Law Review Vol 4 No 2: 2022

Gozali, Djoni Sumardi, Identifying the Prevalence of Cybercrime in Indonesian Corporations: A Corporate Legislation Perspective, “International Journal of Cyber Criminology”, Vol 17 No 1: 1-11, 2023, https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view/130

Haiti, Diana, Syaufi, Ahmad, Fahmanadie, Daddy, Dipriana, Aulia Pasca, Law Enforcement Against Perpetrators of the Crime of Burning Peatlands in Banjar Regency, “ Lambung Mangkurat Law Journal, Vol 7 No 2, 2022: 197-207, http://lamlaj.ulm.ac.id/web/index.php/abc/article/view/296

Haiti, Diana, Firdaus, M.Ananta, Apriana, Adistia Lulu, Application of Restorative Justice Values in the Settlement of Medical Malpractice Cases, “ PalArch's Journal of Archaeology of Egypt/Egyptology, Vol 18 No 7, 2021: 1852-1865, https://archives.palarch.nl/index.php/jae/article/view/8045

Mispansyah, Nurunnisa, Erniyati, Tiya, Criminalization of Freedom of Assembly in Indonesia, Islamic Research, Vol 6 No 2, 2023: 93-103, http://jkpis.com/index.php/jkpis/article/view/192

Nurunnisa, Erliyani, Rahmida, Hermawan, Gilang Fitri, Abdelhadi, Yehia Mohamed Mostafa, Implications of Annulment of Marriage on the Distribution of Joint Assets according to the Compilation of Islamic Law and National Law, “Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23, http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523

Nurunnisa, Filsafat Pemidanaan Anak di Indonesia, “Jurnal Pembangunan Wilayah dan Masyarakat”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23, http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523

Putra, Eka Kurniawan , Tornado, Anang Shophan, Suprapto, Jangka Waktu Pengajuan Pra Peradilan terhadap Objek Penghentian Penyidikan, “JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah”,Vol 8 No 3, 2023: 2968-2986, http://jim.usk.ac.id/sejarah/article/view/26299

Suprapto, and Faishal, Achmad, Highlighting the legislation concerning environmental protection and the promotion of sustainability within Indonesia, “International Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 210-222, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/540

Usman, Rachmadi, Exploration of nexus between legal liability and corporate fraud: where do business laws and criminology converge?,” International Journal of Criminal Justice Sciences”, Vol 18 No 1: 232-243, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/623

Gozali, Djoni Sumardi. 2021. Ilmu Hukum dan Penelitian Ilmu Hukum. Yogyakarta: UII Press Yogyakarta.

Ariman, H.M. Rasyid dan Fahmi Raghib. 2015. Hukum Pidana. Malang: Setara Press.

Chazawi, Adami. 2021. Kejahatan Terhadap Harta Benda. Malang: MNC Publishing.

Chazawi, Adami. 2002. Pelajaran Hukum Pidana. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Chazawi, Adami. 2016. Pelajaran Hukum Pidana Bagian 2 Edisi Revisi. Cetakan 7. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Effendi, Erdianto. 2014. Hukum Pidana Indonesia Suatu Pengantar. Bandung: PT. Refika Aditama.

Fajar, Mukti dan Yulianto Achmad. 2015. Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Gunadi, Ismu dan Jonaedi Efendi. 2014. Cepat dan Mudah Memahami Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.

Hadi, Fadjar. 31 Januari 2021. Pasutri di Sumut Laporkan Polisi ke Propam karena Dituding Curi HP dan Diperas. (https://kumparan.com/kumparannews/pasutri-di-sumut-laporkan-polisi-ke-propam-karena-dituding-curi-hp-dan-diperas-1v5RnAYzqkj/full), diakses 10 September 2022.

Hamzah, Andi. 2014 . Asas – Asas Hukum Pidana Edisi Revisi. Jakarta: Rineka Cipta.

Hamzah, Andi. 2014. Delik – Delik Tertentu (Speciale Delicten) di dalam KUHP. Jakarta: Sinar Grafika.

Hutomo, Dimas. 18 Februari 2019. Hukumnya Menuduh Orang Melakukan Tindak Pidana Tanpa Bukti, (https://www.hukumonline.com/klinik/a/hukumnya-menuduh-orang-melakukan-tindak-pidana-tanpa-bukti-lt5c580a5ca3ae3), diakses 6 November 2022.

Hiariej, Eddy O.S. 2016. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana Edisi Revisi. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka

Ishaq. 2019. Hukum Pidana. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Lase, Marinus. 26 Agustus 2021. Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan. (https://www.aksarahukum.my.id/2021/08/asas-tiada-pidana-tanpa-kesalahan.html), diakses 11 September 2022.

Mahrus Ali. 2011. Dasar-Dasar Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.

Marzuki, Peter Mahmud. 2006. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.

Moeljatno. 2008. Asas-Asas Hukum Pidana, Cetakan Kedelapan, Edisi Revisi. Jakarta: Rineka Cipta.

Sambas, Nandang dan Ade Mahmud. 2019. Perkembangan Hukum Pidana dan Asas-asas dalam RKUHP. Bandung: PT. Refika Aditama.

Saputra, Rian Prayudi. 2019. ”Perkembangan Tindak Pidana Pencurian Di Indonesia”. Jurnal Pahlawan Volume 2 Nomor 2, hlm. 50-51.

Simamora, Sampur Dongan dan Mega Fitri Hertini. 2015. Hukum Pidana Dalam Bagan. Pontianak: FH Untan Press.

Downloads

Published

2024-08-06

Issue

Section

Articles