Pertanggungjawaban Perusahaan Terhadap Pekerja/Buruh Yang Melakukan Kelalaian Kerja
Keywords:
Perbuatan Melawan Hukum, Pekerja/buruh, Kecelakaan, Tanggung JawabAbstract
Perbuatan Melawan Hukum, Pekerja/buruh, Kecelakaan, Tanggung Jawabberdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa Pertama, tentang perbuatan dari pekerja/buruh, apakah bisa masuk ke dalam kategori perbuatan melawan hukum, sesudah mengaitkannya pada unsur-unsur dari perbuatan melawan hukum dengan fakta-fakta pada kasus yang diteiliti, perbuatan dari pekerja/buruh sudah memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum. Kedua, tentang perusahaan sebagai penanggungjawab semua kegiatan pekerja/buruh yang sedang bekerja maka perusahaan harus bertanggung jawab terkait ganti rugi yang disebabkan kesalahan yang telah diperbuat oleh bawahannya yaitu pekerja/buruh yang bekerja.
References
Anwary, Ichsan, 2022, The Role of Public Administration in combating cybercrime: An Analysis of the Legal Framework in Indonesia, "International Journal of Cyber Criminology Vol 16 No 2 : 216-227, https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view/135
Anwary, Ichsan, 2023, Exploring the Interconnectedness Between Public Administration, Legislative Systems, and Criminal Justice: A Comparative Analysis of Malaysia and Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol 18 No 1 : 172-182, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/616/
Anwary, Ichsan, 2022,Evaluation of the Effectiveness of Public Administration Policies in the Development of Stringent Legal Framework: An Analysis of the Criminal Justice System in Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol 17 No 2 : 312-323, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/613/
Efendi, Jonaedi, Johnny Ibrahim.2016. Metode Penelitian Hukum Normatif &Empiris. Jakarta. Kencana.
Erlina, Implementasi Hak Konstitusional Perempuan dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, Jurnal Konstitutsi Vol 1 No 1 : 2015
Erliyani, Rahmida. 2020. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. D.I Yogyakarta: Magnum Pustaka Utama.
Faishal, Achmad, Suprapto, Laws and Regulations Regarding Food Waste Management as a Function of Environmental Protection in a Developing Nation , “International Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 223-237, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/547
Firdaus, Muhammad Ananta. Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan di Kota Banjarmasin. “Badamai Law Journal” Vol 3 No 1 : 2018
Firdaus, Muhammad Ananta. Formulasi Kebijakan Pelaksanaan Perlindungan Kawasan Sempadan Sungai Di Kota Banjarmasin, “Jurnal Ius Constituendum”Vol 6 No 2 : 2021.
Firdaus, Muhammad Ananta, Mursalin, Arisandy. Efektivitas Pengaturan Kawasan Sempadan Sungai dengan Sosial Budaya Masyarakat di Kota Banjarmasin, Banua Law Review Vol 4 No 2: 2022
Gozali, Djoni Sumardi, Identifying the Prevalence of Cybercrime in Indonesian Corporations: A Corporate Legislation Perspective, “International Journal of Cyber Criminology”, Vol 17 No 1: 1-11, 2023, https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view/130
Haiti, Diana, Syaufi, Ahmad, Fahmanadie, Daddy, Dipriana, Aulia Pasca, Law Enforcement Against Perpetrators of the Crime of Burning Peatlands in Banjar Regency, “ Lambung Mangkurat Law Journal, Vol 7 No 2, 2022: 197-207, http://lamlaj.ulm.ac.id/web/index.php/abc/article/view/296
Haiti, Diana, Firdaus, M.Ananta, Apriana, Adistia Lulu, Application of Restorative Justice Values in the Settlement of Medical Malpractice Cases, “ PalArch's Journal of Archaeology of Egypt/Egyptology, Vol 18 No 7, 2021: 1852-1865, https://archives.palarch.nl/index.php/jae/article/view/8045
Mispansyah, Nurunnisa, Erniyati, Tiya, Criminalization of Freedom of Assembly in Indonesia, Islamic Research, Vol 6 No 2, 2023: 93-103, http://jkpis.com/index.php/jkpis/article/view/192
Nurunnisa, Erliyani, Rahmida, Hermawan, Gilang Fitri, Abdelhadi, Yehia Mohamed Mostafa, Implications of Annulment of Marriage on the Distribution of Joint Assets according to the Compilation of Islamic Law and National Law, “Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23, http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523
Nurunnisa, Filsafat Pemidanaan Anak di Indonesia, “Jurnal Pembangunan Wilayah dan Masyarakat”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23, http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523
Putra, Eka Kurniawan , Tornado, Anang Shophan, Suprapto, Jangka Waktu Pengajuan Pra Peradilan terhadap Objek Penghentian Penyidikan, “JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah”,Vol 8 No 3, 2023: 2968-2986, http://jim.usk.ac.id/sejarah/article/view/26299
Suprapto, and Faishal, Achmad, Highlighting the legislation concerning environmental protection and the promotion of sustainability within Indonesia, “International Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 210-222, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/540
Usman, Rachmadi, Exploration of nexus between legal liability and corporate fraud: where do business laws and criminology converge?,” International Journal of Criminal Justice Sciences”, Vol 18 No 1: 232-243, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/623
Gozali, Djoni Sumardi. 2021. Ilmu Hukum dan Penelitian Ilmu Hukum. Yogyakarta: UII Press Yogyakarta.
M. A. Moegni Djojodirjo. 1982. Perbuatan Melawan Hukum. Jakarta: Pradnya Paramita.
M. Hadin Muhjad dan Nunuk Nuswardani. 2012. Penelitian Hukum Indonesia Kontemporer. Yogyakarta: Genta Publishing.
M. Khoidin. 2020. Tanggung Gugat dalam Hukum Perdata. Yogyakarta: LaksBang Justitia.
Munir Fuady. 2020. Perbuatan Melawan Hukum (Pendekatan Kontemporer), catakan ke-2. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Peter Mahmud Marzuki. 2008. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.
Rahmida Erliyani. 2020. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. Yogyakarta: Magnum Pustaka Utama.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. 2019. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Subekti. 2003.Pokok-pokok Hukum Perdata, cetakan ke-32 Jakarta: PT Intermasa.
Syahrida. 2015. Hukum Perusahaan Di Indonesia. Yogyakarta: Lentera Kreasindo.
Wirjono Prodjodikoro. 2018. Perbuatan Melanggar Hukum Dipandang Dari Sudut Hukum Perdata. Bandung: Mandar Maju.
JURNAL
Anita Mihardja, Cynthia Kurniawan, Kevin Anthony. 2020. “Vicarious Liability: Perspektif Masa Kini”. Jurnal Education and Development, Volume 8.
Arman Anwar. 2017. “Tanggung Gugat Resiko Dalam Aspek Hukum Kesehatan”. SASI Nomor 2, Volume 23.
Catur hadi Prabowo, Widodo. 2018. “Pengaruh Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan Lingkungan Kerja Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan PT Rickstar Indonesia”. Jurnal Manajemen Bisnis Krisnadwipayana, Volume 6.
Gita Anggreina Kamag. 2018. “Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad) Menurut Pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan Perkembangannya”. Lex Privatum, Volume 6.
Naufal Fauzan Zainul Muttaqin, Rosalinda Elnisa Latumahina. 2022. Tanggung Jawab Perusahaan Penyedia Jasa Terhadap Perbuatan Melanggar Hukum Pekerja Outsourcing di Tempat Kerja. Jurnal Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
Undang-undang Republik Indonseia Nomor 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: 03/MEN/1998 tentang Tata Cara Pelaporan Dan Pemeriksaan Kecelakaan