PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR ATAS PENGELOLAAN PORTOFOLIO EFEK OLEH MANAJER INVESTASI

Authors

  • Ananda Pradya Chairunnisa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Author

Keywords:

Manajer Investasi, Portofolio Efek, Reksa Dana

Abstract

Reksa dana merupakan wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Untuk membantu investor, maka diperlukan adanya peran dari manajer 
1025 investasi yang memiliki kemampuan untuk menciptakan skala ekonomis dalam berinvestasi serta kemampuan yang profesional dalam hal analisis sekuritas serta selalu berusaha mendapatkan hasil investasi terbaik. Namun adanya pelanggaran oleh manajer 
invetasi mengakibatkan hubungan kepercayaan atas pengelolaan portofolio efek serta kredibilitas manajer investasi dan perusahaannya dipertanyakan padahal kredibilitas diperlukan dalam berinvestasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian library research, sesuai dengan sifat penelitian hukumnya, yakni bersifat preskriptif yang ditujukan untuk mendapatkan saran mengenai apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah hukum yang diangkat, peneliti menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) serta pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pertama, pertanggungjawaban manajer investasi terhadap kerugian dalam pengelolaan portofolio efek investor memberikan ganti rugi dari Manajer Investasi sebagai bentuk 
pertanggungjawaban atas terjadinya kerugian yang dialami oleh Investor atas kesalahan, kelalaian, dan pelanggaran yang dilakukan pihak Manajer Investasi dalam pengelolaan portofolio efek milik Investor. Kedua, perlindungan hukum terhadap investor atas 
kerugian dalam pengelolaan portofolio efek investor adalah perlindungan yang diberikan lembaga negara khususnya OJK yang memiliki wewenang dalam pasar modal. OJK mempunyai kekuasaan untuk memberikan perlindungan hukum di pasar modal yang preventif maupun represif.  

References

Anwary, Ichsan, 2022, The Role of Public Administration in combating cybercrime: An Analysis of the Legal Framework in Indonesia, "International Journal of Cyber Criminology

Vol 16 No 2 : 216-227,

https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view /135

Anwary, Ichsan, 2023, Exploring the Interconnectedness Between Public Administration,

Legislative Systems, and Criminal Justice: A Comparative Analysis of Malaysia and Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol 18 No 1 : 172-182,

https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/616/

Anwary, Ichsan, 2022,Evaluation of the Effectiveness of Public Administration Policies

in the Development of Stringent Legal Framework: An Analysis of the Criminal

Justice System in Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol 17 No 2 : 312-323, https://ijcjs.com/menuscript/index.php/ijcjs/article/view/613/

Efendi, Jonaedi, Johnny Ibrahim.2016. Metode Penelitian Hukum Normatif &Empiris. Jakarta. Kencana.

Erlina, Implementasi Hak Konstitusional Perempuan dalam Peraturan Perundangundangan di Indonesia, Jurnal Konstitutsi Vol 1 No 1 : 2015

Erliyani, Rahmida. 2020. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. D.I Yogyakarta: Magnum Pustaka Utama.

Faishal, Achmad, Suprapto, Laws and Regulations Regarding Food Waste Management as a Function of Environmental Protection in a Developing Nation , “International Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 223-237,

https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/547

Firdaus, Muhammad Ananta. Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan di Kota Banjarmasin. “Badamai Law Journal” Vol 3 No 1 : 2018

Firdaus, Muhammad Ananta. Formulasi Kebijakan Pelaksanaan Perlindungan Kawasan Sempadan Sungai Di Kota Banjarmasin, “Jurnal Ius Constituendum”Vol 6 No 2 : 2021.

Firdaus, Muhammad Ananta, Mursalin, Arisandy. Efektivitas Pengaturan Kawasan Sempadan Sungai dengan Sosial Budaya Masyarakat di Kota Banjarmasin, Banua Law Review Vol 4 No 2: 2022

Gozali, Djoni Sumardi, Identifying the Prevalence of Cybercrime in Indonesian

Corporations: A Corporate Legislation Perspective, “International Journal of Cyber Criminology”, Vol 17 No 1: 1-11, 2023,

https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view /130

Haiti, Diana, Syaufi, Ahmad, Fahmanadie, Daddy, Dipriana, Aulia Pasca, Law

Enforcement Against Perpetrators of the Crime of Burning Peatlands in Banjar

Regency, “ Lambung Mangkurat Law Journal, Vol 7 No 2, 2022: 197-207,

http://lamlaj.ulm.ac.id/web/index.php/abc/article/view/296

Haiti, Diana, Firdaus, M.Ananta, Apriana, Adistia Lulu, Application of Restorative Justice Values in the Settlement of Medical Malpractice Cases, “ PalArch's Journal of Archaeology of Egypt/Egyptology, Vol 18 No 7, 2021: 1852-1865,

https://archives.palarch.nl/index.php/jae/article/view/8045

Mispansyah, Nurunnisa, Erniyati, Tiya, Criminalization of Freedom of Assembly in Indonesia, Islamic Research, Vol 6 No 2, 2023: 93-103,

http://jkpis.com/index.php/jkpis/article/view/192

Nurunnisa, Erliyani, Rahmida, Hermawan, Gilang Fitri, Abdelhadi, Yehia Mohamed Mostafa, Implications of Annulment of Marriage on the Distribution of Joint Assets according to the Compilation of Islamic Law and National Law, “Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23, http://jurnal.uinantasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523

Nurunnisa, Filsafat Pemidanaan Anak di Indonesia, “Jurnal Pembangunan Wilayah dan Masyarakat”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23,

http://jurnal.uinantasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523

Putra, Eka Kurniawan , Tornado, Anang Shophan, Suprapto, Jangka Waktu Pengajuan Pra Peradilan terhadap Objek Penghentian Penyidikan,

“JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah”,Vol 8 No 3, 2023: 2968-2986,

http://jim.usk.ac.id/sejarah/article/view/26299

Suprapto, and Faishal, Achmad, Highlighting the legislation concerning environmental protection and the promotion of sustainability within Indonesia, “International Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 210-222,

https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/540

Usman, Rachmadi, Exploration of nexus between legal liability and corporate fraud: where do business laws and criminology converge?,” International Journal of Criminal Justice Sciences”, Vol 18 No 1: 232-243, https://ijcjs.com/menuscript/index.php/ijcjs/article/view/623

Buku

Asikin, Zainal. 2019. Hukum Dagang. Depok: Raja Grafindo Persada.

Gozali, D. S. 2021. Ilmu Hukum dan Penelitian Hukum. Yogyakarta: UII Press.

Hariyani, I. dan Serfianto, R.D.P. 2010. Buku Pintar Hukum Bisnis Pasar Modal.

Jakarta Selatan: Transmedia Pustaka

Hendy M. Fakhruddin. 2008. Istilah Pasar Modal A-Z. Jakarta: PT Elex Media

Komputindo, hlm. 151.

Iman, N. 2008. Panduan Singkat dan Praktis Memulai Investasi Reksa

Dana.Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Manurung, Adler Haymans. 2008. Reksa Dana Investasiku. Jakarta: Kompas Media Nusantara, hlm. 43.

Rahayu, Devi. 2019. Metode Penelitian Hukum. Surabaya: Scopindo Media Pustaka, hlm. 33

Rokhmatussa’dyah, A. dan Suratman. 2018. Hukum Investasi dan Pasar Modal. Jakarta: Sinar Grafika.

Rudiyanto.2019. Reksa Dana Pahami Nikmati!. Jakarta: PT Elex Media Komputindo, hlm. 7.

Suteja, J. dan Gunardi, A. 2016. Manajemen Investasi dan Portofolio. Bandung: PT. Refika Aditama.

Tim Panca Aksara. 2020. Kamus Istilah Hukum. Temanggung: Desa Pustaka

Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan dan Tim Penyusun. 2016. Modul Pasar Modal. Jakarta:

Otoritas Jasa Keuangan Widjaja, G. dan Ramaniya A.P. 2009. Reksa Dana dan Peran Serta Tanggung Jawab Manajer Investasi dalam Pasar Modal. Jakarta: Prenada Media Group.

Qamariyanti, Yulia., Tavinayati, dan Hidayat M.T. 2008. Perlindungan Hukum Bagi Investor Reksa Dana Apabila Terjadi Kesalahan Pilihan Investasi.Banjarmasin: Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.

Bareksa.

Kamus Investasi, (https://www.bareksa.com/kamus/p/portofolio

efek?search=po), diakses 24 Mei 2023.

CNBC Indonesia. 17 Februari 2020. Nasabah Mulai Menjerit, Kenapa Banyak Reksa Dana Bermasalah? (Nasabah Mulai Menjerit, Kenapa Banyak Reksa Dana Bermasalah? (cnbcindonesia.com), diakses 17 Desember 2022.

JDIH Sukoharjo. 3 Oktober 2022. Pengertian Perlindungan Hukum dan Cara

memperolehnya,(https://jdih.sukoharjokab.go.id/informasi/detail/90), diakses 13 Juni 2023.

Hukum Online. 30 September 2022. Pengertian Perlindungan Hukum dan Cara

Memperolehnya,(https://www.hukumonline.com/berita/a/perlindungan-hukumlt61a8a59ce8062?page=2), diakses 25 Mei 2023.

Hutahaean, S. 20 Oktober 2022. Tanggung Jawab Manajer Investasi Jika Investor Merugi ,(https://www.hukumonline.com/klinik/a/tanggung-jawab- manajer investasi-jika-investor-merugi-cl4938), diakses 26 Maret 2023.

Otoritas Jasa Keuangan.

Yuk Berinvestasi di (https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10467),

Februari 2023.

Reksa diakses Dana, 27 Otoritas Jasa Keuangan.

FAQ Otoritas Jasa

(https://www.ojk.go.id/id/pages/faq-otoritas-jasa-keuangan.aspx),

Keuangan, diakses 26 Maret 2023.

Panggabean, Rosa. 02 Oktober 2021. Dua Tahun Lalu Dibubarkan, Kini Nilai NAB Reksadana Minna Padi Hanya Tersisa 1%,

(https://mediaindonesia.com/ekonomi/437002/dua-tahun-lalu-dibubarkan-kininilai-nab-reksadana-minna-padi-hanya-tersisa-1), diakses 23 Mei 2023.

Triawan, I. 28 Juli 2022. Gagal Bayar Permintaan Redemption Reksa Dana yang

Berujung Kepailitan Manajer Investasi,

https://www.hukumonline.com/berita/a/gagal-bayar-permintaan-redemption

reksa-dana-yang-berujung-kepailitan-manajer-investasi

lt62e21b94249f6?page=all, diakses 26 Juni 2023

Peraturan Perundang-undangan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3608)

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4756)

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.04/2014 Tentang Agen Penjual Efek Reksa Dana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 396)

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2017 tentang Pedoman

Pengelolaan Portofolio Efek Untuk Kepentingan Nasabah Secara Individual.

(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 121, Tambahan

Lembaran Negara Nomor 6068)

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 /POJK.04/2018 Tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018

Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6231)

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik

Indonesia Nomor 6455). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.

/2022 Tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa

Keuangan. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 99,

Tambahan Lembaran Negara Nomor 6788)

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2022 Tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 20/OJK, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 12/OJK)

Downloads

Published

2024-09-02

Issue

Section

Articles