LANGKAH HUKUM TERHADAP GUGATAN PENGEMBALIAN GANTI KERUGIAN SELAMA PACARAN OLEH MANTAN PACAR
Keywords:
Langkah Hukum, Gugatan, Ganti Kerugian, Pacaran.Abstract
Pacaran memang menjadi salah satu alternatif untuk menjalin hubungan kasih sayang yang paling banyak diminati saat ini oleh pasangan kekasih yang sebetulnya belum siap untuk melaksanakan perkawinan. Pacaran seringkali dijadikan ajang percobaan untuk menguji layak tidaknya suatu hubungan untuk berlanjut hingga ke tahap perkawinan. Selain itu, adapula yang menjadikan pacaran hanya sebagai motivasi untuk menjalani aktivitas sehari-hari. Pada saat ini hubungan berpacaran sangat sering dijumpai baik itu di dunia nyata maupun dunia maya seperti film, sinetron dan media sosial. Dari
deretan hal-hal yang sering kali dianggap sensitif dalam pacaran, persoalan uang atau biaya pacaran termasuk di dalamnya. Bagi sebagian orang, “norma” yang berlaku dalam relasi romantis-heteroseksual terkait uang adalah laki-laki yang dominan, baik soal membayarkan macam-macam keperluan dan keinginan sampai soal penghasilan. Ini berlaku dalam rupa-rupa norma, mulai dari yang tak tertulis sampai hukum positif. Namun, persoalan dapat saja muncul ketika hubungan kedua insan manusia yang saling mencintai tersebut berakhir (putus) dengan cara yang tidak baik, dimana pihak laki-laki
sangat mungkin mengajukan gugatan kepada pihak perempuan untuk melakukan pengembalian biaya selama proses pacaran. Oleh karena itu, penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa gugatan pengembalian ganti rugi selama
pacaran yang diajukan oleh mantan pacar serta bentuk pembuktian dari gugatan tersebut yang diuraikan secara preskriptif dengan pendekatan Perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conseptual
approach). Bahan-bahan hukum primer, sekunder dan nonhukum digunakan untuk menganalisis isu hukumnya yang dikumpulkan dengan cara menelusuri (searching) dan studi dokumentasi serta diolah dengan cara melakukan seleksi bahan hukum yang
kemudian diklasifikasikan menurut karakteristik bahan hukum sehingga menghasilkan penelitian yang sistematis dan logis serta memberikan deskripsi umum jawaban dari hasil penelitian, sedangkan analisis bahan hukum dilakukan dengan interpretasi (penafsiran) berdasarkan gramatikal. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, pacaran bukanlah suatu hubungan hukum yang dapat menimbulkan peristiwa hukum sehingga tidak ada hak dan
kewajiban di antara kedua orang yang berpacaran tersebut dan apabila salah satu pihak dirugikan, maka ia tidak dapat menuntut kewajiban pihak lainnya untuk bertanggung jawab termasuk dalam hal pengembalian biaya selama pacaran. Kedua, gugatan
pengembalian biaya selama pacaran sebagai ganti kerugian, idealnya dilakukan dengan menggunakan teori hukum acara dan teori kelayakan yang membagi beban pembuktian secara proporsional kepada para pihak agar hakim dapat menilai sudut pandang dari
masing-masing pihak guna memperoleh keyakinan apakah benar-benar telah timbul kerugian dari Penggugat selama berpacaran dengan Tergugat atau justru tidak terdapat kerugian di dalamnya. Selain itu, alat bukti juga menduduki posisi yang sangat penting
guna memudahkan hakim dalam memperoleh gambaran mengenai peristiwa yang terjadi sehingga memudahkan dalam pengambilan keputusan.
References
Anwary, Ichsan, 2022, The Role of Public Administration in combating cybercrime: An Analysis of the Legal Framework in Indonesia, "International Journal of Cyber Criminology Vol 16 No 2 : 216-227,
https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view/135
Anwary, Ichsan, 2023, Exploring the Interconnectedness Between Public Administration, Legislative Systems, and Criminal Justice: A Comparative Analysis of Malaysia and Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol 18 No 1 : 172-182,
https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/616/
Anwary, Ichsan, 2022,Evaluation of the Effectiveness of Public Administration Policies in the Development of Stringent Legal Framework: An Analysis of the Criminal
Justice System in Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol 17 No 2 : 312-323, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/613/ Efendi, Jonaedi, Johnny Ibrahim.2016. Metode Penelitian Hukum Normatif &Empiris.
Jakarta. Kencana. Erlina, Implementasi Hak Konstitusional Perempuan dalam Peraturan Perundang undangan di Indonesia, Jurnal Konstitutsi Vol 1 No 1 : 2015
Erliyani, Rahmida. 2020. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. D.I Yogyakarta: Magnum Pustaka Utama.
Faishal, Achmad, Suprapto, Laws and Regulations Regarding Food Waste Management
as a Function of Environmental Protection in a Developing Nation , “International
Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 223-237,
https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/547
Firdaus, Muhammad Ananta. Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan di Kota Banjarmasin. “Badamai Law Journal” Vol 3 No 1 : 2018
Firdaus, Muhammad Ananta. Formulasi Kebijakan Pelaksanaan Perlindungan Kawasan Sempadan Sungai Di Kota Banjarmasin, “Jurnal Ius Constituendum”Vol 6 No 2 : 2021.
Firdaus, Muhammad Ananta, Mursalin, Arisandy. Efektivitas Pengaturan Kawasan Sempadan Sungai dengan Sosial Budaya Masyarakat di Kota Banjarmasin, Banua Law Review Vol 4 No 2: 2022
Gozali, Djoni Sumardi, Identifying the Prevalence of Cybercrime in Indonesian
Corporations: A Corporate Legislation Perspective, “International Journal of Cyber Criminology”, Vol 17 No 1: 1-11, 2023,
https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view/130
Haiti, Diana, Syaufi, Ahmad, Fahmanadie, Daddy, Dipriana, Aulia Pasca, Law
Enforcement Against Perpetrators of the Crime of Burning Peatlands in Banjar
Regency, “ Lambung Mangkurat Law Journal, Vol 7 No 2, 2022: 197-207,
http://lamlaj.ulm.ac.id/web/index.php/abc/article/view/296
Haiti, Diana, Firdaus, M.Ananta, Apriana, Adistia Lulu, Application of Restorative Justice Values in the Settlement of Medical Malpractice Cases, “ PalArch's Journal of
Archaeology of Egypt/Egyptology, Vol 18 No 7, 2021: 1852-1865,
https://archives.palarch.nl/index.php/jae/article/view/8045
Mispansyah, Nurunnisa, Erniyati, Tiya, Criminalization of Freedom of Assembly in Indonesia, Islamic Research, Vol 6 No 2, 2023: 93-103,
http://jkpis.com/index.php/jkpis/article/view/192 Nurunnisa, Erliyani, Rahmida, Hermawan, Gilang Fitri, Abdelhadi, Yehia Mohamed
Mostafa, Implications of Annulment of Marriage on the Distribution of Joint Assets according to the Compilation of Islamic Law and National Law, “Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23, http://jurnal.uinantasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523
Nurunnisa, Filsafat Pemidanaan Anak di Indonesia, “Jurnal Pembangunan Wilayah dan Masyarakat”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23,
http://jurnal.uinantasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523
Putra, Eka Kurniawan , Tornado, Anang Shophan, Suprapto, Jangka Waktu Pengajuan Pra Peradilan terhadap Objek Penghentian Penyidikan, “JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah”,Vol 8 No 3, 2023: 2968-2986,
http://jim.usk.ac.id/sejarah/article/view/26299
Suprapto, and Faishal, Achmad, Highlighting the legislation concerning environmental protection and the promotion of sustainability within Indonesia, “International
Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 210-222,
https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/540
Usman, Rachmadi, Exploration of nexus between legal liability and corporate fraud: where do business laws and criminology converge?,” International Journal of Criminal Justice Sciences”, Vol 18 No 1: 232-243, https://ijcjs.com/menuscript/index.php/ijcjs/article/view/623
Peraturan Perundang-undangan Herzien Inlandsch Reglement.
Rechtreglement voor de Buitengewesten.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Staatsblad Tahun 1847 Nomor 23).
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3019).
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843).
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952).
Buku
Iriano, Sulistyo dan Shidarta. 2009. Metode Penelitian Hukum Konteslasi dan Refleksi. Jakarta : Yayasan Ober Indonesia.
Harahap, Krisna. 2005. Hukum Acara Perdata: Class Action, Arbitrase & Alternatif Serta Mediasi. Bandung: PT. Grafitri Budi Utami.
Kadir Muhammad, Abdul. 2014. Hukum Perdata Indonesia. Bandung : PT. Citra Aditya Bakti.
Marzuki, Peter Mahmud. 2010. Penelitian Hukum. Jakarta : Predana Media Group.
Mertokusumo, Sudikno. 1998. Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta.
M. Rasyid, Laila dan Herinawati. 2015. Hukum Acara Perdata. Lhokseumawe: Unimal Press.
Muhaimin. 2020. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press Safira, Martha Eri. 2017. Hukum Acara Perdata. Ponorogo: CV. Nata Karya.
Safira, Martha Eri. 2017. Hukum Perdata. Ponorogo: CV. Nata Karya.
Salim, Peter dan Yenny Salim. 1998. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta; Modern English Presh.
Sarwono. 2011. Hukum Acara Perdata. Jakarta. Sinar Grafika.
Sulaiman, Abdullah. 2019. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Universitas Islam Negeri
Jakarta dan Yayasan Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jakarta.
Sunggono, Bambang. 2007. Metode Penelitian Hukum. Jakarta : PT. Raja Grafindo.
Yuhelson. 2017. Pengantar Ilmu Hukum. Gorontalo: Ideas Publishing.
Artikel Jurnal Djatmikos, Andreas Andrie. Fury Setyaningrum dan Rifana Zainudin. 2022.
Implementasi Bentuk Ganti Rugi Menurut Burgelijk Wetboek (Kitab Undang
Undang Hukum Perdata) Indonesia. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(1), 1-10. DOI: https://doi.org/10.56393/nomos.v1i7.350.
Slamet, Sri Redjeki. 2013. Tuntutan Ganti Rugi Dalam Perbuatan Melawan Hukum: Suatu Perbandingan Dengan Wanprestasi. Lex Jurnalica Nomor 10, Volume 2.
Tjoanda, Merry. 2010. Wujud Ganti Rugi Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jurnal Sasi Nomor 16, Volume 4.
Skripsi
Zany, Ayu Rachmawati. 2014. Perlindungan Hukum Bagi Orang Atau Badan Hukum
Yang Menerima Aliran Dana Pencucian Uang. Skripsi diterbitkan. Surabaya:
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah
Surabaya.
Anjasuari, Pande Dwi Cendy. 2020. Ganti Rugi Biaya Perkawinan Pasca Perceraian
Dalam Perspektif Perbuatan Melawan Hukum. Skripsi diterbitkan. Banjarmasin:
Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.
Kurniawan, Ahmad. 2022. Pertimbangan Hakim Pada Ganti Rugi Dalam Perbuatan
Melawan Hukum Akibat Pembatalan Pertunangan (Studi Putusan Mahkamah
Agung No. 1644K/Pdt/2020). Skripsi diterbitkan. Malang: Program Studi Hukum
Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Internet CNN Indonesia. 01 Agustus 2019. Diputus Sepihak, Pria di NTT Gugat Mantan Pacar Rp40 Juta, (Online (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190801140058
-417397/diputus-sepihak-pria-di-ntt-gugat-mantan-pacar-rp40-juta), diakses 10 Mei 2023.
Oktavira, Bernadetha Aurelia. 18 April 2023. Arti Peristiwa Hukum dan Hubungan Hukum, (Online), (https://www.hukumonline.com/klinik/a/peristiwa-hukum
lt5aebc758a2210/), diakses 26 Mei 2023.
Pramesti, Tri Jata Ayu. 10 September 2015. Tertipu Rayuan Pacar, Bisakah Menuntut?, (Online), (https://www.hukumonline.com/klinik/a/tertipu-rayuan-pacar--bisakahmenuntut-lt55ef9c297fabf/), diakses 27 Mei 2023.
Tim Hukum Online. 12 Agustus 2022. Hubungan Hukum: Pengertian, Ciri-Ciri, Syarat, dan Macam-Macamnya, (Online),
(https://ne.com/berita/a/hubungan-hukum-lt62f600f4ceb89/),
diakses 27 Mei 2023.