MANIPULASI DALAM KAMPANYE PEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM MENGHINDARI TINDAK PIDANA POLITIK UANG (MONEY POLITIC).
Keywords:
Manipulasi, Kampanye, Pemilihan Kepala Daerah, Tindak Pidana, Politik Uang (Money Politic)Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manipulasi politik uang (money politic) dalam kegiatan kampanye Pemilihan Kepala Daerah. Untuk mengetahui ketentuan yang ideal dalam pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah yang
terhindar dari politik uang (money politic). Pertama, Bahwa kegiatan yang tampak sepintas biasa, seperti bazar, konser musik, jalan sehat, dan pembagian hadiah dapat menjadi bentuk terselubung dari manipulasi politik uang. Praktik ini berpotensi melanggar peraturan Perundang-undangan tentang Pilkada jika dilakukan tanpa koordinasi yang jelas dan tanpa memenuhi persyaratan transparansi dan akuntabilitas. Pentingnya koordinasi dengan KPU sebagai kunci legalitas kegiatan kampanye dan menekankan dampak negatif politik uang terhadap kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan pembangunan. Kedua, Sehingga integritas dan kepastian hukum merupakan kunci dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berkualitas. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan regulasi yang detail dan komprehensif yang mampu menjamin transparansi dan akuntabilitas. Penelitian menunjukkan bahwa keadilan hukum bergantung pada keselarasan antara substansi, struktur, dan budaya hukum, yang saling mendukung dalam mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi. Regulasi yang tidak jelas dapat menciptakan celah untuk pelanggaran, seperti politik uang, yang sulit diberantas akibat lemahnya penegakan sanksi. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan terhadap beberapa pasal dalam peraturan Pilkada, termasuk Undang-undang Pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Dengan penggunaan bahasa hukum yang jelas dan konsisten, diharapkan penegakan hukum akan menjadi lebih adil. Semua langkah ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang sehat, kompetitif, dan bebas dari praktik kecurangan.
References
Anwary, Ichsan, 2022, The Role of Public Administration in combating cybercrime: An Analysis of the Legal Framework in Indonesia, "International Journal of Cyber Criminology Vol 16 No 2 : 216-227, https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view/135
Anwary, Ichsan, 2023, Exploring the Interconnectedness Between Public Administration, Legislative Systems, and Criminal Justice: A Comparative Analysis of Malaysia and Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol 18 No 1 : 172-182, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/616/
Anwary, Ichsan, 2022,Evaluation of the Effectiveness of Public Administration Policies in the Development of Stringent Legal Framework: An Analysis of the Criminal Justice System in Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol 17 No 2 : 312-323, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/613/
Efendi, Jonaedi, Johnny Ibrahim.2016. Metode Penelitian Hukum Normatif &Empiris. Jakarta. Kencana.
Erlina, Implementasi Hak Konstitusional Perempuan dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, Jurnal Konstitutsi Vol 1 No 1 : 2015
Erliyani, Rahmida. 2020. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. D.I Yogyakarta: Magnum Pustaka Utama.
Faishal, Achmad, Suprapto, Laws and Regulations Regarding Food Waste Management as a Function of Environmental Protection in a Developing Nation , “International Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 223-237, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/547
Firdaus, Muhammad Ananta. Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan di Kota Banjarmasin. “Badamai Law Journal” Vol 3 No 1 : 2018
Firdaus, Muhammad Ananta. Formulasi Kebijakan Pelaksanaan Perlindungan Kawasan Sempadan Sungai Di Kota Banjarmasin, “Jurnal Ius Constituendum”Vol 6 No 2 : 2021.
Firdaus, Muhammad Ananta, Mursalin, Arisandy. Efektivitas Pengaturan Kawasan Sempadan Sungai dengan Sosial Budaya Masyarakat di Kota Banjarmasin, Banua Law Review Vol 4 No 2: 2022
Gozali, Djoni Sumardi, Identifying the Prevalence of Cybercrime in Indonesian Corporations: A Corporate Legislation Perspective, “International Journal of Cyber Criminology”, Vol 17 No 1: 1-11, 2023, https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view/130
Haiti, Diana, Syaufi, Ahmad, Fahmanadie, Daddy, Dipriana, Aulia Pasca, Law Enforcement Against Perpetrators of the Crime of Burning Peatlands in Banjar Regency, “ Lambung Mangkurat Law Journal, Vol 7 No 2, 2022: 197-207, http://lamlaj.ulm.ac.id/web/index.php/abc/article/view/296
Haiti, Diana, Firdaus, M.Ananta, Apriana, Adistia Lulu, Application of Restorative Justice Values in the Settlement of Medical Malpractice Cases, “ PalArch's Journal of Archaeology of Egypt/Egyptology, Vol 18 No 7, 2021: 1852-1865, https://archives.palarch.nl/index.php/jae/article/view/8045
Mispansyah, Nurunnisa, Erniyati, Tiya, Criminalization of Freedom of Assembly in Indonesia, Islamic Research, Vol 6 No 2, 2023: 93-103, http://jkpis.com/index.php/jkpis/article/view/192
Nurunnisa, Erliyani, Rahmida, Hermawan, Gilang Fitri, Abdelhadi, Yehia Mohamed Mostafa, Implications of Annulment of Marriage on the Distribution of Joint Assets according to the Compilation of Islamic Law and National Law, “Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23, http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523
Nurunnisa, Filsafat Pemidanaan Anak di Indonesia, “Jurnal Pembangunan Wilayah dan Masyarakat”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23, http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523
Putra, Eka Kurniawan , Tornado, Anang Shophan, Suprapto, Jangka Waktu Pengajuan Pra Peradilan terhadap Objek Penghentian Penyidikan, “JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah”,Vol 8 No 3, 2023: 2968-2986, http://jim.usk.ac.id/sejarah/article/view/26299
Suprapto, and Faishal, Achmad, Highlighting the legislation concerning environmental protection and the promotion of sustainability within Indonesia, “International Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 210-222, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/540
Usman, Rachmadi, Exploration of nexus between legal liability and corporate fraud: where do business laws and criminology converge?,” International Journal of Criminal Justice Sciences”, Vol 18 No 1: 232-243, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/623
Abintoro Prakoso. 2016. “Hukum Perlindungan Anak” Volume 12, Nomor 2. Yogyakarta: Laksbang Pressindo.
Abdussalam, H.R. 2016. “Hukum Perlindungan Anak” Jakarta: PTIK.
Peraturan Perundang-undangan
Database Peraturan | JDIH BPK. “Peraturan Bawaslu No. 19 Tahun 2018.” Diakses 23 November 2024. http://peraturan.bpk.go.id/Details/176650/peraturan-bawaslu-no-19-tahun-2018.
Database Peraturan | JDIH BPK. “UU No. 7 Tahun 2017.” Diakses 1 Juni 2024. http://peraturan.bpk.go.id/Details/37644/uu-no-7-tahun-2017.
Database Peraturan | JDIH BPK. “UU No. 7 Tahun 2023.” Diakses 23 November 2024. http://peraturan.bpk.go.id/Details/249312/uu-no-7-tahun-2023.
Database Peraturan | JDIH BPK. “UU No. 15 Tahun 2011.” Diakses 23 November 2024. http://peraturan.bpk.go.id/Details/37656/uu-no-15-tahun-2011.
Literatur
Effendy, Mohammad. Hukum Kepemiluan dan Format Sistem Kepartaian. Yogyakarta: Thema Publishing, 2022.
Lubis, Andi Hakim, dan Fahrizal S. Siagian. Tindak Pidana Pemilu di Indonesia. Medan: Pustaka Pratama Edukasia, 2024.
Mahmud Marzuki, Peter. Penelitian Hukum. Jakarta: Prenada Media Group, 2013.
Seac, Angelo Emanuel Flavio. PENGUATAN BAWASLU DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA PEMILU. Fianosa Publishing, 2022.
Teguh Prasetyo. Bawaslu Sebagai Pengawas Pemilu Bermartabat: Seri Filsafat Pemilu. Nusamedia, 2021.
Jurnal
Abdurrahim, Abdurrahim, Haerani Haerani, dan Dhina Megayati. “Alur Dan Proses Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pelanggaran Pemilu Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 (Studi Di BAWASLU Kabupaten Lombok Barat).” Unizar Recht Journal (URJ) 2, no. 1 (16 April 2023). https://urj.unizar.ac.id/urj/article/view/68.
Harahap, Parlin Azhar, Gomgom T. P. Siregar, dan Syawal Amry Siregar. “PERAN KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA (POLDA-SU) DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM.” JURNAL RETENTUM 3, no. 1 (24 Maret 2021). https://doi.org/10.46930/retentum.v3i1.906.
Khaerul, M., Amir Ilyas, dan Audyna Mayasari Muin. “SISTEM PEMBUKTIAN PEMALSUAN DOKUMEN DALAM TINDAK PIDANA PEMILU DI INDONESIA.” JURNAL ILMIAH LIVING LAW 14, no. 1 (31 Januari 2022): 59–74. https://doi.org/10.30997/jill.v14i1.5305.
Leo, Adi Suseno. “Peran Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) dalam Menangani Pelanggaran Administrasi Pilkada Tahun 2020 di Kota Bandar Lampung.” Skripsi. UNIVERSITAS LAMPUNG: FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, 18 Juli 2023. http://digilib.unila.ac.id/75696/
Yuliawati, Nina. “Efektivitas Penanganan Tindak Pidana Pemilu oleh Gakumdu Berdasarkan UU No 7 tahun 2017Tentang Pemilihan Umum.” Literacy: Jurnal Ilmiah Sosial 3, no. 1 (28 Mei 2021): 71–89. https://doi.org/10.53489/jis.v3i1.27.
Internet
Ardianto, Robi. “Registrasi 1.023 Temuan dan Laporan, Bawaslu Temukan 479 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024.” Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia. Diakses 3 September 2024. https://www.bawaslu.go.id/id/berita/registrasi-1023-temuan-dan-laporan-bawaslu-temukan-479-dugaan-pelanggaran-pemilu-2024.
Bawaslukalsel. “strategi pengawas pemilu dalam menangani tindak pidana pemilu.” Bawaslu prov. Kalsel (blog), 30 september 2019. Https://kalsel.bawaslu.go.id/elibrary/strategi-pengawas-pemilu-dalam-menangani-tindak-pidana-pemilu/.
Milfiana. “Bawaslu Kota Solok Rumuskan Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 | Bawaslu,” 22 September 2024. http://solokkota.bawaslu.go.id/berita/bawaslu-kota-solok-rumuskan-pengelolaan-barang-dugaan-pelanggaran-pemilu-2024.
Perludem. “Setuju Usulan Perludem, Gerindra: Sentra Gakkumdu Harus Dibubarkan!” Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, 28 April 2019. https://perludem.org/2019/04/28/setuju-usulan-perludem-gerindra-sentra-gakkumdu-harus-dibubarkan/.