Analisis Terhadap Tindakan Hukum Bagi Pelanggar Hak Royalti Musik Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021

Authors

  • Dida Wahyu Kristyana Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Author
  • Mulyani Zulaeha Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Author
  • Suprapto Suprapto Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Author

Keywords:

Hak Royalti, Hak Cipta, Litigasi, Non-Litigasi

Abstract

Hadirnya konseptualisasi mengenai Kekayaan Intelektual bagi karya-karya 
ciptaan seseorang, tentunya juga menghadirkan beberapa konsep lain guna menjalankan serta melindungi karya-karya tersebut. Guna menegakkan hak royalti hak cipta pemusik, Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu/Musik. Namun, masih terdapat berbagai masalah serta kendala dalam hal penegakannya. Tujuan dari Penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana Hukum Terhadap pelanggar Hak Royalti Musik berdasarkan Peraturan Nomor 56 Tahun 2021. Metode yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Tipe penelitian dengan mengadakan identifikasi terhadap pengertian–pengertian pokok atau dasar dalam hukum terhadap subjek hukum, objek hukum peritiwa hukum, dan hubungan hukum. Teknik pengumpulan bahan hukum adalah studi 
kepustakaan Menurut Hasil Penelitian skripsi ini menunjukan bahwa : Pertama, 
Bagaimana seseorang dapat dikatakan telah melanggar Hak Royalti dari pemilik Hak Cipta. Dalam UU No. 28 Tahun 2014, dapat dilihat jika seseorang dianggap telah melanggar Hak Cipta orang lain apabila ia menggunakan karya tersebut tanpa izin serta menggunakannya untuk komersial. Sehingga, dua unsur yang harus dipenuhi agar seseorang dapat dikatakan telah melanggar hak cipta adalah apabila ia menggunakan suatu karya tersebut tanpa izin dari pemilik karya atau hak cipta dari karya tersebut dan menggunakannya untuk kepentingan komersial. Kedua, Bagaimana bentuk langkah Hukum yang dapat dilakukan oleh musisi dalam melindungi hak-haknya yaitu melalui jalur litigasi ataupun non-litigasi. Hal ini telah disebutkan pada Pasal 95 Ayat (1) UU No. 28 Tahun 2014 yang menyatakan jika penyelesaian sengekta hak cipta dapat dilakukan melalui alternatif penyelesaian sengketa, arbitrase atau pengadilan.

References

Peraturan Perundang-Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta

Lagu dan/atau Musik.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana atau Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.

Literatur

Ashibly. 2016. Hukum Hak Cipta: Tinjauan Khusus Performing Right Lague Indie

Berbasis Nilai Keadilan. Yogyakarta: Genta Publishing.

Erliyani, Rahmida. 2020. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. D.I Yogyakarta:

Magnum Pustaka Utama.

Hadjon, Philipus M. 2011. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta:

Gajah Mada University Press.

Hasibuan, Otto. 2008. Hak Cipta Di Indonesia. Bandung: Alumni.

Kansil, C.S.T. 1989. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Balai

Pustaka.

Margono, Suyud. 2010. Hukum Hak Cipta Indonesia Teori dan Analisis Harmonisasi

Ketentuan World Trade Organization/WTOTRIPS Agreement. Bogor: Ghalia

Indonesia.

Marzuki, Peter Mahmud. 2005. Tentang Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.

Mertokusumo, Sudikno. 1988. Mengenal Hukum: Suatu Pengantar. Yogyakarta:

Liberty.

Mertokusumo, Sudikno. 2002. Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta: Liberty.

Nita Triana. 2019. Alternative Dispute resolution. Yogyakarta : Kaizen Sarana Edukasi.

Nugroho, Susanti Adi. 2017. Penyelesaian Sengketa Arbitrase dan Penerapan

Hukumnya, Jakarta: Kencana.

Rahardjo, Satjipto. 2000. Ilmu Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Riswandi, Budi Agus dan Siti Sumartiah. 2006. Masalah-Masalah HAKI Kontemporer.

Yogyakarta: GITANAGARI.

Soekanto, Soejono dan Sri Mamudji. 2011. Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan

Singkat). Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Subekti. 1992. Arbitrase Perdagangan, Bandung: Bina Cipta

Sudaryat, Sudjana dan Rika Ratna Permana. 2010. Hak Kekayaan Intelektual:

Memahami Prinsip Dasar,Cakupan dan Undang-Undang yang Berlaku.

Bandung: Oase Media.

Tim Penyusun Panduan Penulisan Skripsi FH ULM, 2021. Panduan Penulisan Skripsi

Program Sarjana. Banjarmasin: FH ULM.

Usman, Rachmadi. 2013. Pilihan Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Bandung:

Citra Aditya Bakti.

Syahputra, Rizky, Doddy Kridasaksana dan Zaenal Arifin. 2022. “Perlindungan Hukum

bagi Musisi atas Hak Cipta dalam Pembayaran Royalti. Semarang Law Review

(SLR), Volume 3 Nomor 3. Hlm. 84-97.

Internet

Ahmad Naufal. 2021. Hotel Masuk Daftar Tempat Wajib Bayar Royalti Lagu, ini Reaksi

PHRI, (Online),

(https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/09/115000165/hotel-masuk-daftartempat-wajib-bayar-royaltilagu-ini-respons-phri?page=all), diakses 16 Juni 2023.

Anwary, Ichsan, 2023,Evaluating Legal Frameworks for Cybercrime in Indonesian

Public Administration: An Interdisciplinary Approach, "International Journal of

Cyber Criminology Vol 17 No 1 : 12-22,

https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view

/131/

Anwary, Ichsan, 2022, The Role of Public Administration in combating cybercrime: An

Analysis of the Legal Framework in Indonesia, "International Journal of Cyber

Criminology Vol 16 No 2 : 216-227,

https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view

/135

Anwary, Ichsan, 2023, Exploring the Interconnectedness Between Public Administration,

Legislative Systems, and Criminal Justice: A Comparative Analysis of Malaysia and

Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol 18 No 1 : 172-182,

https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/616/

Anwary, Ichsan, 2022,Evaluation of the Effectiveness of Public Administration Policies

in the Development of Stringent Legal Framework: An Analysis of the Criminal

Justice System in Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol

No 2 : 312-323, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/613/

Efendi, Jonaedi, Johnny Ibrahim.2016. Metode Penelitian Hukum Normatif &Empiris.

Jakarta. Kencana.

Erlina, Implementasi Hak Konstitusional Perempuan dalam Peraturan Perundangundangan di Indonesia, Jurnal Konstitutsi Vol 1 No 1 : 2015

Erliyani, Rahmida. 2020. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. D.I Yogyakarta:

Magnum Pustaka Utama.

Faishal, Achmad, Suprapto, Laws and Regulations Regarding Food Waste Management

as a Function of Environmental Protection in a Developing Nation , “International

Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 223-237,

https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/547

Firdaus, Muhammad Ananta. Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Larangan

Kegiatan Pada Bulan Ramadhan di Kota Banjarmasin. “Badamai Law Journal” Vol

No 1 : 2018

Firdaus, Muhammad Ananta. Formulasi Kebijakan Pelaksanaan Perlindungan Kawasan

Sempadan Sungai Di Kota Banjarmasin, “Jurnal Ius Constituendum”Vol 6 No 2 :

Firdaus, Muhammad Ananta, Mursalin, Arisandy. Efektivitas Pengaturan Kawasan

Sempadan Sungai dengan Sosial Budaya Masyarakat di Kota Banjarmasin, Banua

Law Review Vol 4 No 2: 2022

Gaffar, Afan. 2009. Otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan (Cet. VI; Yogyakarta:

pustaka pelajar kedasama.

Gozali, Djoni Sumardi, Identifying the Prevalence of Cybercrime in Indonesian

Corporations: A Corporate Legislation Perspective, “International Journal of Cyber

Criminology”, Vol 17 No 1: 1-11, 2023,

https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view

/130

Haiti, Diana, Syaufi, Ahmad, Fahmanadie, Daddy, Dipriana, Aulia Pasca, Law

Enforcement Against Perpetrators of the Crime of Burning Peatlands in Banjar

Regency, “ Lambung Mangkurat Law Journal, Vol 7 No 2, 2022: 197-207,

http://lamlaj.ulm.ac.id/web/index.php/abc/article/view/296

Haiti, Diana, Firdaus, M.Ananta, Apriana, Adistia Lulu, Application of Restorative

Justice Values in the Settlement of Medical Malpractice Cases, “ PalArch's Journal

of Archaeology of Egypt/Egyptology, Vol 18 No 7, 2021: 1852-1865,

https://archives.palarch.nl/index.php/jae/article/view/8045

Hanitijo, Ronny Soemitro. 2009. Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta.

Ghalia Indonesia.

Husain, Andi Zahidah. 2023. “Perlindungan HAKI dalam Pandangan Filsafat sebagai

Hak Alamiah berdasarkan pada Teori John Locke”. Praxis: Jurnal Filsafat Terapan,

Volume 1 Nomor 1. Hlm. 1-25.

Ishaq. 2017. Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, serta Disertasi.

Bandung. Alfabeta.

Mispansyah, Nurunnisa, Erniyati, Tiya, Criminalization of Freedom of Assembly in

Indonesia, Islamic Research, Vol 6 No 2, 2023: 93-103,

http://jkpis.com/index.php/jkpis/article/view/192

Nurunnisa, Erliyani, Rahmida, Hermawan, Gilang Fitri, Abdelhadi, Yehia Mohamed

Mostafa, Implications of Annulment of Marriage on the Distribution of Joint Assets

according to the Compilation of Islamic Law and National Law, “Syariah: Jurnal

Hukum dan Pemikiran”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23, http://jurnal.uinantasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523

Nurunnisa, Filsafat Pemidanaan Anak di Indonesia, “Jurnal Pembangunan Wilayah dan

Masyarakat”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23, http://jurnal.uinantasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523

Putra, Eka Kurniawan , Tornado, Anang Shophan, Suprapto, Jangka Waktu Pengajuan

Pra Peradilan terhadap Objek Penghentian Penyidikan, “JIM: Jurnal Ilmiah

Mahasiswa Pendidikan Sejarah”,Vol 8 No 3, 2023: 2968-2986,

http://jim.usk.ac.id/sejarah/article/view/26299

Suprapto, and Faishal, Achmad, Highlighting the legislation concerning environmental

protection and the promotion of sustainability within Indonesia, “International

Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 210-222,

https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/540

Usman, Rachmadi, Exploration of nexus between legal liability and corporate fraud:

where do business laws and criminology converge?,” International Journal of

Criminal Justice Sciences”, Vol 18 No 1: 232-243, https://ijcjs.com/menuscript/index.php/ijcjs/article/view/623

Nugroho, Rian Dwijowijoto. 2004. Kebijakan Publik Formulasi Implementasi Dan

Evaluasi Cet. II; Jakarta.

Radhi, Fahmy. 2008. Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat. Jakarta: Republika.

Setiawan, Guntur. 2014. Impelemtasi dalam Birokrasi Pembangunan. Balai Pustaka.

Jakarta.

Soekanto, Soerjono. 1989. Suatu Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Masalah-Masalah

Sosial, Cet II; Jakarta: Citra Aditya Bakti.

Sunggono, Bambang. 2007. Metode Penelitian Hukum. Jakarta. Raja Grafindo Persada.

Syahputra, Rizky, Doddy Kridasaksana dan Zaenal Arifin. 2022. “Perlindungan Hukum

bagi Musisi atas Hak Cipta dalam Pembayaran Royalti. Semarang Law Review

(SLR), Volume 3 Nomor 3. Hlm. 84-97.

Wulansari, Rizky Juliani, Qamariyanti, Yulia, Erlina, Right of Access to Area of

Depreciated Land Regulation with the Law Perspective of Land Registry in

Indonesia, Lambung Mangkurat Law Journal Vol 4 No 2: 2019, 222-233

Published

2024-01-05

Issue

Section

Articles