Analisis Terhadap Tindakan Hukum Bagi Pelanggar Hak Royalti Musik Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021
Keywords:
Hak Royalti, Hak Cipta, Litigasi, Non-LitigasiAbstract
Hadirnya konseptualisasi mengenai Kekayaan Intelektual bagi karya-karya
ciptaan seseorang, tentunya juga menghadirkan beberapa konsep lain guna menjalankan serta melindungi karya-karya tersebut. Guna menegakkan hak royalti hak cipta pemusik, Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu/Musik. Namun, masih terdapat berbagai masalah serta kendala dalam hal penegakannya. Tujuan dari Penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana Hukum Terhadap pelanggar Hak Royalti Musik berdasarkan Peraturan Nomor 56 Tahun 2021. Metode yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Tipe penelitian dengan mengadakan identifikasi terhadap pengertian–pengertian pokok atau dasar dalam hukum terhadap subjek hukum, objek hukum peritiwa hukum, dan hubungan hukum. Teknik pengumpulan bahan hukum adalah studi
kepustakaan Menurut Hasil Penelitian skripsi ini menunjukan bahwa : Pertama,
Bagaimana seseorang dapat dikatakan telah melanggar Hak Royalti dari pemilik Hak Cipta. Dalam UU No. 28 Tahun 2014, dapat dilihat jika seseorang dianggap telah melanggar Hak Cipta orang lain apabila ia menggunakan karya tersebut tanpa izin serta menggunakannya untuk komersial. Sehingga, dua unsur yang harus dipenuhi agar seseorang dapat dikatakan telah melanggar hak cipta adalah apabila ia menggunakan suatu karya tersebut tanpa izin dari pemilik karya atau hak cipta dari karya tersebut dan menggunakannya untuk kepentingan komersial. Kedua, Bagaimana bentuk langkah Hukum yang dapat dilakukan oleh musisi dalam melindungi hak-haknya yaitu melalui jalur litigasi ataupun non-litigasi. Hal ini telah disebutkan pada Pasal 95 Ayat (1) UU No. 28 Tahun 2014 yang menyatakan jika penyelesaian sengekta hak cipta dapat dilakukan melalui alternatif penyelesaian sengketa, arbitrase atau pengadilan.
References
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta
Lagu dan/atau Musik.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana atau Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.
Literatur
Ashibly. 2016. Hukum Hak Cipta: Tinjauan Khusus Performing Right Lague Indie
Berbasis Nilai Keadilan. Yogyakarta: Genta Publishing.
Erliyani, Rahmida. 2020. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. D.I Yogyakarta:
Magnum Pustaka Utama.
Hadjon, Philipus M. 2011. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta:
Gajah Mada University Press.
Hasibuan, Otto. 2008. Hak Cipta Di Indonesia. Bandung: Alumni.
Kansil, C.S.T. 1989. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Balai
Pustaka.
Margono, Suyud. 2010. Hukum Hak Cipta Indonesia Teori dan Analisis Harmonisasi
Ketentuan World Trade Organization/WTOTRIPS Agreement. Bogor: Ghalia
Indonesia.
Marzuki, Peter Mahmud. 2005. Tentang Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.
Mertokusumo, Sudikno. 1988. Mengenal Hukum: Suatu Pengantar. Yogyakarta:
Liberty.
Mertokusumo, Sudikno. 2002. Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta: Liberty.
Nita Triana. 2019. Alternative Dispute resolution. Yogyakarta : Kaizen Sarana Edukasi.
Nugroho, Susanti Adi. 2017. Penyelesaian Sengketa Arbitrase dan Penerapan
Hukumnya, Jakarta: Kencana.
Rahardjo, Satjipto. 2000. Ilmu Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Riswandi, Budi Agus dan Siti Sumartiah. 2006. Masalah-Masalah HAKI Kontemporer.
Yogyakarta: GITANAGARI.
Soekanto, Soejono dan Sri Mamudji. 2011. Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan
Singkat). Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Subekti. 1992. Arbitrase Perdagangan, Bandung: Bina Cipta
Sudaryat, Sudjana dan Rika Ratna Permana. 2010. Hak Kekayaan Intelektual:
Memahami Prinsip Dasar,Cakupan dan Undang-Undang yang Berlaku.
Bandung: Oase Media.
Tim Penyusun Panduan Penulisan Skripsi FH ULM, 2021. Panduan Penulisan Skripsi
Program Sarjana. Banjarmasin: FH ULM.
Usman, Rachmadi. 2013. Pilihan Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Bandung:
Citra Aditya Bakti.
Syahputra, Rizky, Doddy Kridasaksana dan Zaenal Arifin. 2022. “Perlindungan Hukum
bagi Musisi atas Hak Cipta dalam Pembayaran Royalti. Semarang Law Review
(SLR), Volume 3 Nomor 3. Hlm. 84-97.
Internet
Ahmad Naufal. 2021. Hotel Masuk Daftar Tempat Wajib Bayar Royalti Lagu, ini Reaksi
PHRI, (Online),
(https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/09/115000165/hotel-masuk-daftartempat-wajib-bayar-royaltilagu-ini-respons-phri?page=all), diakses 16 Juni 2023.
Anwary, Ichsan, 2023,Evaluating Legal Frameworks for Cybercrime in Indonesian
Public Administration: An Interdisciplinary Approach, "International Journal of
Cyber Criminology Vol 17 No 1 : 12-22,
https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view
/131/
Anwary, Ichsan, 2022, The Role of Public Administration in combating cybercrime: An
Analysis of the Legal Framework in Indonesia, "International Journal of Cyber
Criminology Vol 16 No 2 : 216-227,
https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view
/135
Anwary, Ichsan, 2023, Exploring the Interconnectedness Between Public Administration,
Legislative Systems, and Criminal Justice: A Comparative Analysis of Malaysia and
Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol 18 No 1 : 172-182,
https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/616/
Anwary, Ichsan, 2022,Evaluation of the Effectiveness of Public Administration Policies
in the Development of Stringent Legal Framework: An Analysis of the Criminal
Justice System in Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol
No 2 : 312-323, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/613/
Efendi, Jonaedi, Johnny Ibrahim.2016. Metode Penelitian Hukum Normatif &Empiris.
Jakarta. Kencana.
Erlina, Implementasi Hak Konstitusional Perempuan dalam Peraturan Perundangundangan di Indonesia, Jurnal Konstitutsi Vol 1 No 1 : 2015
Erliyani, Rahmida. 2020. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. D.I Yogyakarta:
Magnum Pustaka Utama.
Faishal, Achmad, Suprapto, Laws and Regulations Regarding Food Waste Management
as a Function of Environmental Protection in a Developing Nation , “International
Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 223-237,
https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/547
Firdaus, Muhammad Ananta. Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Larangan
Kegiatan Pada Bulan Ramadhan di Kota Banjarmasin. “Badamai Law Journal” Vol
No 1 : 2018
Firdaus, Muhammad Ananta. Formulasi Kebijakan Pelaksanaan Perlindungan Kawasan
Sempadan Sungai Di Kota Banjarmasin, “Jurnal Ius Constituendum”Vol 6 No 2 :
Firdaus, Muhammad Ananta, Mursalin, Arisandy. Efektivitas Pengaturan Kawasan
Sempadan Sungai dengan Sosial Budaya Masyarakat di Kota Banjarmasin, Banua
Law Review Vol 4 No 2: 2022
Gaffar, Afan. 2009. Otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan (Cet. VI; Yogyakarta:
pustaka pelajar kedasama.
Gozali, Djoni Sumardi, Identifying the Prevalence of Cybercrime in Indonesian
Corporations: A Corporate Legislation Perspective, “International Journal of Cyber
Criminology”, Vol 17 No 1: 1-11, 2023,
https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view
/130
Haiti, Diana, Syaufi, Ahmad, Fahmanadie, Daddy, Dipriana, Aulia Pasca, Law
Enforcement Against Perpetrators of the Crime of Burning Peatlands in Banjar
Regency, “ Lambung Mangkurat Law Journal, Vol 7 No 2, 2022: 197-207,
http://lamlaj.ulm.ac.id/web/index.php/abc/article/view/296
Haiti, Diana, Firdaus, M.Ananta, Apriana, Adistia Lulu, Application of Restorative
Justice Values in the Settlement of Medical Malpractice Cases, “ PalArch's Journal
of Archaeology of Egypt/Egyptology, Vol 18 No 7, 2021: 1852-1865,
https://archives.palarch.nl/index.php/jae/article/view/8045
Hanitijo, Ronny Soemitro. 2009. Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta.
Ghalia Indonesia.
Husain, Andi Zahidah. 2023. “Perlindungan HAKI dalam Pandangan Filsafat sebagai
Hak Alamiah berdasarkan pada Teori John Locke”. Praxis: Jurnal Filsafat Terapan,
Volume 1 Nomor 1. Hlm. 1-25.
Ishaq. 2017. Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, serta Disertasi.
Bandung. Alfabeta.
Mispansyah, Nurunnisa, Erniyati, Tiya, Criminalization of Freedom of Assembly in
Indonesia, Islamic Research, Vol 6 No 2, 2023: 93-103,
http://jkpis.com/index.php/jkpis/article/view/192
Nurunnisa, Erliyani, Rahmida, Hermawan, Gilang Fitri, Abdelhadi, Yehia Mohamed
Mostafa, Implications of Annulment of Marriage on the Distribution of Joint Assets
according to the Compilation of Islamic Law and National Law, “Syariah: Jurnal
Hukum dan Pemikiran”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23, http://jurnal.uinantasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523
Nurunnisa, Filsafat Pemidanaan Anak di Indonesia, “Jurnal Pembangunan Wilayah dan
Masyarakat”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23, http://jurnal.uinantasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523
Putra, Eka Kurniawan , Tornado, Anang Shophan, Suprapto, Jangka Waktu Pengajuan
Pra Peradilan terhadap Objek Penghentian Penyidikan, “JIM: Jurnal Ilmiah
Mahasiswa Pendidikan Sejarah”,Vol 8 No 3, 2023: 2968-2986,
http://jim.usk.ac.id/sejarah/article/view/26299
Suprapto, and Faishal, Achmad, Highlighting the legislation concerning environmental
protection and the promotion of sustainability within Indonesia, “International
Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 210-222,
https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/540
Usman, Rachmadi, Exploration of nexus between legal liability and corporate fraud:
where do business laws and criminology converge?,” International Journal of
Criminal Justice Sciences”, Vol 18 No 1: 232-243, https://ijcjs.com/menuscript/index.php/ijcjs/article/view/623
Nugroho, Rian Dwijowijoto. 2004. Kebijakan Publik Formulasi Implementasi Dan
Evaluasi Cet. II; Jakarta.
Radhi, Fahmy. 2008. Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat. Jakarta: Republika.
Setiawan, Guntur. 2014. Impelemtasi dalam Birokrasi Pembangunan. Balai Pustaka.
Jakarta.
Soekanto, Soerjono. 1989. Suatu Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Masalah-Masalah
Sosial, Cet II; Jakarta: Citra Aditya Bakti.
Sunggono, Bambang. 2007. Metode Penelitian Hukum. Jakarta. Raja Grafindo Persada.
Syahputra, Rizky, Doddy Kridasaksana dan Zaenal Arifin. 2022. “Perlindungan Hukum
bagi Musisi atas Hak Cipta dalam Pembayaran Royalti. Semarang Law Review
(SLR), Volume 3 Nomor 3. Hlm. 84-97.
Wulansari, Rizky Juliani, Qamariyanti, Yulia, Erlina, Right of Access to Area of
Depreciated Land Regulation with the Law Perspective of Land Registry in
Indonesia, Lambung Mangkurat Law Journal Vol 4 No 2: 2019, 222-233