Perlindungan Pasar Tradisonal Dikecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Pasar
Keywords:
Pengaturan, Pasar swalayan, Pasar rakyat, Peraturan Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2012Abstract
Penulisan skripsi ini dilakukan dengan tujuan mengetahui pengaturan pemerintah daerah dalam mengatur perizinan pendirian juga jarak antara pasar rakyat dan pasar swalayan untuk mengetahui sanksi hukum terhadap pasar swalayan yang berdiri tanpa izin serta sanksi terhadap pasar swalayan yang berdekatan dengan pasar rakyat.Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan menginventarisir peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pasar rakyat dan pasar swalayan, identifikasi masalah dan menganalisa secara kualitatif. Penelitian ini menenunjukkan hasil bahwa: pertama, mengenai perizinan pendirian pasar swalayan dan jarak antara pasar rakyat dan pasar swalayan, dalam pengaturan masih tidak ada kejelasan. Dalam pengaturan tersebut harusnya disebutkan dalam pendirian pasar swalayan harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari
pemeritah daerah serta harusnya disebutkan juga jarak minimal yang harus dipatuhi pasar swalayan dalam mendirikan bangunan yang berdekatan dengan pasar rakyat, sehingga dalam hal ini masih ada pasar swalayan yang mendirikan bangunan tanpa izin terlebih dahulu dan jarak yang dekat dengan pasar rakyat.
References
Malono, Herman. 2011. Selamatkan Pasar tradisional. Jakarta: Pt Gramedia.
Marzuki, Peter Mahmud. 2005. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.
Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar
Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern;
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-Dag/Per/9/2014 tentang Pedoman Penataan
Dan Pembinaan Pasar tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko modern;
Peraturan Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Pasar;
Noor, Afif. Perlindungan Terhadap Pasar tradisional Ditengah Ekpansi Pasar Ritel
modern. 2013. Artikel Dalam “Jurnal Perlindungan Terhadap Pasar tradisional”.
Edisi 2. Vol. Iv.
Sucipto, Hadi. Pengaturan Pasar Tradisonal Pusat Perbelanjaan Dsn Toko modern Dalam
Mewujudkan Persaingan Usaha Sehat Menurut Hukum Posotif Indonesia. 2017.
Artikel Dalam “Jurnal Kajian Hukum Dan Keadilan”. No. 3. Vol. V.
Saprudin, Faishal, Achmad, Suprapto, Siswoyo, Teguh, Protection Of Workers In Certain
Time Employment Agreements In Indonesia,” International Journal Political, Law,
and Social Science” Vol 4 No 1: 2022
Firdaus, Muhammad Ananta. Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Larangan
Kegiatan Pada Bulan Ramadhan di Kota Banjarmasin. “Badamai Law Journal” Vol
No 1 : 2018
Firdaus, Muhammad Ananta. Formulasi Kebijakan Pelaksanaan Perlindungan Kawasan
Sempadan Sungai Di Kota Banjarmasin, “Jurnal Ius Constituendum”Vol 6 No 2 :
Firdaus, Muhammad Ananta, Mursalin, Arisandy. Efektivitas Pengaturan Kawasan
Sempadan Sungai dengan Sosial Budaya Masyarakat di Kota Banjarmasin, Banua
Law Review Vol 4 No 2: 2022