Problematika Mengatur Kegiatan Perdagangan Masyarakat Kecil (Pasar Tungging)

Authors

  • Boeby Akbar Nugroho Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Author
  • Mohammad Effendy Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Author
  • M. Ali Amrin Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Author

Keywords:

Pengaturan Pasar Rakyat, Pasar Dadakan, Perizinan

Abstract

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui apakah pengaturan 
mengenai Perdagangan masyarakat kecil (Pasar Tungging) bertentangan dengan pengaturan hukum mengenai pasar rakyat dan untuk mengetahui bagaimana seharusnya pengaturan hukum di daerah menyikapi perdagangan masyarakat kecil (Pasar Tungging). Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Menggunakan tipe penelitian pendekatan undangundang dengan menginventarisasi peraturan perundang-undangan terkait untuk memahami bagaimana pengaturan dan pengelolaan mengenai perdagangan masyarakat kecil (Pasar tungging) yang berlokasi di pinggir jalan. Jadi Perdagangan masyarakat kecil (Pasar Tungging) atau pasar dadakan ini tidak sesuai dengan pengaturan mengenai pembangunan pasar rakyat yang sudah ada, dan tidak adanya aturan yang menjelaskan mengenai perizinan pendirian pasar dadakan di kota Banjarmasin. Lalu langkah yang bisa di ambil oleh pemerintah daerah iyalah menerbitkan aturan yang menjelaskan mengenai pengelolaan dan perizinan pasar dadakan dengan memperhatikan RTRW/RTRK dan analisa kondisi sosial ekonomi masyarakat. Jika memang tidak bisa untuk 
diberikan izin terhadap pasar dadakan yang sudah ada di wilayah tersebut, maka pemerintah daerah bisa membangunkan pasar rakyat baru dengan meminta alokasi dana tugas pembantuan pembangunan pasar rakyat, namun harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku.

References

Buku

Mahfud Md, Moh. 2003. Demokrasi Dan Konstitusi Di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta

Alim, Muhammad. 2001. Demokrasi Dan Hak Asasi Manusia Dalam Konstitusi Madina

Dan Undang-Undang Dasar 1945. Yogyakarta: UII press

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaaraan Bidang

Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembangunan

dan Pengelolaan Sarana Perdagangan

Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang

Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin Tahun 2013-2032

Peraturan Daerah kota Banjarmasin No. 16 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Pasar

Dalam Daerah Kota Banjarmasin.

Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2013 Tentang Izin Usaha Pengelolaan Pasar

Tradisional (IUP2T), Izin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP) Dan Izin Usaha Toko

Moder (IUTM).

Jurnal

Aliyah, Istijabatul. Pemahaman Konsepsual Pasar Tradisinonal Di Perkotaan. 2017.

https://jurnal.uns.ac.id/cakra-wisata/article/download/34367/22595

Irawan , Benny Bambang. Perkembangan Demokrasi Di Negara Indonesia. 2007.

Artikel dalam “jurnal hukum”. No. 1. Vol. 5, hlm. 54.

Umar, Zulkarnain. Analisis Implementasi Kebijakan Standar Pelayanan Minimal Untuk

Peningkatan Kualitas Layanan Publik Di Daerah. 2017. Artikel dalam “Jurnal

Analisis Kebijakan Dan Pelayanan Publik”. No. 1. Vol. 3. Juni, hlm. 2.

Faishal, Achmad, Suprapto, Laws and Regulations Regarding Food Waste Management

as a Function of Environmental Protection in a Developing Nation , “International

Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 223-237

Suprapto, and Faishal, Achmad, Highlighting the legislation concerning environmental

protection and the promotion of sustainability within Indonesia, “International Journal

of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 210-222

Firdaus, Muhammad Ananta. Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Larangan

Kegiatan Pada Bulan Ramadhan di Kota Banjarmasin. “Badamai Law Journal” Vol

No 1 : 2018

Firdaus, Muhammad Ananta. Formulasi Kebijakan Pelaksanaan Perlindungan Kawasan

Sempadan Sungai Di Kota Banjarmasin, “Jurnal Ius Constituendum”Vol 6 No 2 :

Firdaus, Muhammad Ananta, Mursalin, Arisandy. Efektivitas Pengaturan Kawasan

Sempadan Sungai dengan Sosial Budaya Masyarakat di Kota Banjarmasin, Banua

Law Review Vol 4 No 2: 2022

Internet

Wulandari, Leni. Istilah Pasar Tungging Dalam Bahasa Banjar. 2020.

Saurin, Salmah. Tak Hanya Pagi Dan Siang, Pasar-Pasar Di Banjarmasin Ini Juga Buka

Di Malam Hari. 2020.

KesijiWaela, Lintang Pasar Tungging, SimalakamaPasar Rakyat “Berjadwal” Khas

Urang Banjar. 2020.

Putri, Arum Sutrisni. Kebijakan Publik: Pengertian, Tujuan, dan Ciri-ciri. 2020. l. Diakses

pada 16/06/21

Putri, Arum Sutrisni. Pengertian Pemerintah, Beda Antara Pemerintah Pusat dan

Pemda.2019.

Gischa, Serafica. Pasar, Fungsi, Ciri-ciri, dan Jenisnya. 2020. Diakses pada 21/10/2021

SCTV, Macam-macam pasar dan contohnya,lengkap dengan pengertiannya. 2019.

Diakses pada 14/11/2021

Restudia, Disaingi Pasar Dadakan. 2014 Diakses pada tanggal 21/11/2021

Downloads

Published

2023-10-14

Issue

Section

Articles