Aspek Pidana Terhadap Transaksi Mata Uang Kripto Yang Berpotensi Sebagai Tempat Pencucian Uang

Authors

  • Paskalis Jovena Limaatmaja Faculty of Law, Lambung Mangkurat University Author

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah transaksi mata uang kripto dapat dikategorikan sebagai harta kekayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan bagaimana transaksi mata uang kripto yang berimplikasi pada tindak pidana pencucian uang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yuridis yang mengacu pada pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini membahas tentang definisi dan sejarah mata uang kripto, mekanisme transaksi mata uang kripto, regulasi mata uang kripto di Indonesia, definisi dan jenis tindak pidana, serta jenis tindak pidana pencucian uang dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Berdasarkan hasil penelitian, transaksi mata uang kripto dapat dikategorikan sebagai harta kekayaan yang dapat digunakan sebagai tempat pencucian uang. Oleh karena itu, tindak pidana pencucian uang melalui transaksi mata uang kripto harus ditindaklanjuti dengan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa penggunaan teknologi blockchain pada mata uang kripto dapat mempermudah pelaku kejahatan untuk melakukan transaksi tanpa terdeteksi. Sebagai saran, perlu adanya peningkatan pengawasan dan pengendalian terhadap transaksi mata uang kripto yang terjadi di Indonesia, serta pembuatan aturan yang lebih spesifik untuk mencegah tindak pidana pencucian uang melalui transaksi tersebut. Selain itu, edukasi dan pemahaman masyarakat perlu terus ditingkatkan, baik melalui program-program pemerintah maupun dari bursa kripto itu sendiri. PPATK sebagai lembaga yang memiliki tugas dan wewenang untuk mencegah dan mengatasi tindak pidana pencucian uang perlu mengambil peran yang lebih aktif dalam memantau dan mengontrol transaksi mata uang kripto.

Dalam kesimpulannya, kolaborasi antara regulator, industri, dan masyarakat secara keseluruhan perlu terus ditingkatkan untuk mengurangi risiko tindak pidana pencucian uang melalui transaksi mata uang kripto. Peraturan yang lebih jelas dan tegas perlu disusun untuk mengatur transaksi mata uang kripto yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang, dan kolaborasi antara PPATK dan bursa kripto seperti Indodax dapat membantu mengawasi dan mengontrol transaksi tersebut.

References

Anwary, Ichsan, 2022, The Role of Public Administration in combating cybercrime: An Analysis of the Legal Framework in Indonesia, "International Journal of Cyber Criminology Vol 16 No 2 : 216-227, https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view/135

Anwary, Ichsan, 2023, Exploring the Interconnectedness Between Public Administration, Legislative Systems, and Criminal Justice: A Comparative Analysis of Malaysia and Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol 18 No 1 : 172-182, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/616/

Anwary, Ichsan, 2022,Evaluation of the Effectiveness of Public Administration Policies in the Development of Stringent Legal Framework: An Analysis of the Criminal Justice System in Indonesia, "International Journal of Criminal Justice Science Vol 17 No 2 : 312-323, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/613/

Efendi, Jonaedi, Johnny Ibrahim.2016. Metode Penelitian Hukum Normatif &Empiris. Jakarta. Kencana.

Erlina, Implementasi Hak Konstitusional Perempuan dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, Jurnal Konstitutsi Vol 1 No 1 : 2015

Erliyani, Rahmida. 2020. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. D.I Yogyakarta: Magnum Pustaka Utama.

Faishal, Achmad, Suprapto, Laws and Regulations Regarding Food Waste Management as a Function of Environmental Protection in a Developing Nation , “International Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 223-237, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/547

Firdaus, Muhammad Ananta. Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan di Kota Banjarmasin. “Badamai Law Journal” Vol 3 No 1 : 2018

Firdaus, Muhammad Ananta. Formulasi Kebijakan Pelaksanaan Perlindungan Kawasan Sempadan Sungai Di Kota Banjarmasin, “Jurnal Ius Constituendum”Vol 6 No 2 : 2021.

Firdaus, Muhammad Ananta, Mursalin, Arisandy. Efektivitas Pengaturan Kawasan Sempadan Sungai dengan Sosial Budaya Masyarakat di Kota Banjarmasin, Banua Law Review Vol 4 No 2: 2022

Gozali, Djoni Sumardi, Identifying the Prevalence of Cybercrime in Indonesian Corporations: A Corporate Legislation Perspective, “International Journal of Cyber Criminology”, Vol 17 No 1: 1-11, 2023, https://cybercrimejournal.com/menuscript/index.php/cybercrimejournal/article/view/130

Haiti, Diana, Syaufi, Ahmad, Fahmanadie, Daddy, Dipriana, Aulia Pasca, Law Enforcement Against Perpetrators of the Crime of Burning Peatlands in Banjar Regency, “ Lambung Mangkurat Law Journal, Vol 7 No 2, 2022: 197-207, http://lamlaj.ulm.ac.id/web/index.php/abc/article/view/296

Haiti, Diana, Firdaus, M.Ananta, Apriana, Adistia Lulu, Application of Restorative Justice Values in the Settlement of Medical Malpractice Cases, “ PalArch's Journal of Archaeology of Egypt/Egyptology, Vol 18 No 7, 2021: 1852-1865, https://archives.palarch.nl/index.php/jae/article/view/8045

Mispansyah, Nurunnisa, Erniyati, Tiya, Criminalization of Freedom of Assembly in Indonesia, Islamic Research, Vol 6 No 2, 2023: 93-103, http://jkpis.com/index.php/jkpis/article/view/192

Nurunnisa, Erliyani, Rahmida, Hermawan, Gilang Fitri, Abdelhadi, Yehia Mohamed Mostafa, Implications of Annulment of Marriage on the Distribution of Joint Assets according to the Compilation of Islamic Law and National Law, “Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23, http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523

Nurunnisa, Filsafat Pemidanaan Anak di Indonesia, “Jurnal Pembangunan Wilayah dan Masyarakat”, Vol 23 No 1, 2023: 1-23, http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/9523

Putra, Eka Kurniawan , Tornado, Anang Shophan, Suprapto, Jangka Waktu Pengajuan Pra Peradilan terhadap Objek Penghentian Penyidikan, “JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah”,Vol 8 No 3, 2023: 2968-2986, http://jim.usk.ac.id/sejarah/article/view/26299

Suprapto, and Faishal, Achmad, Highlighting the legislation concerning environmental protection and the promotion of sustainability within Indonesia, “International Journal of Criminal Justice Sciences” Vol 17 No 2 : 2022, 210-222, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/540

Usman, Rachmadi, Exploration of nexus between legal liability and corporate fraud: where do business laws and criminology converge?,” International Journal of Criminal Justice Sciences”, Vol 18 No 1: 232-243, https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/623

Andi Hamzah. 2017. “Kejahatan di bidang ekonomi (economic crimes)”. Jakarta: Sinar Grafika, hlm. 26-27.

Bismar Nasution.“Rejim Anti-Money Laundering di Indonesia”, Books Terrace & Library, Bandung, 2005, hlm.6-7.

Emmy Yuhassarie, “Tindak Pidana Pencucian Uang : prosiding Rangkaian Lokakarya Terbatas Masalah-Masalah Kepailitan dan Wawasan Hukum Bisnis Lainnya”, Cetakan 1, Jakarta Selatan : Pusat Pengkajian Hukum, 2005, hlm 45

Hanafi Amrani, Hukum Pidana Pencucian Uang, UII Press, Yogyakarta, 2010, hlm.64-65.

Ibnu Saefullah, Bitcoin dan Cryptocurrency, (Indramayu: Kainoe Books, 2018), hlm. 1

Lukman Hakim.” Asas-Asas Hukum Pidana”.Yogyakarta: Deepublish, hlm. 3-4

Made Santrupti Brahmi. 2019. “LEGALITAS BITCOIN SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN DI INDONESIA”. Bali : Universitas Udayana

Moeljanto.”Asas-asas Hukum Pidana” ( Jakarta: Rineka Cipta, 2008)

Peter Mahmud Marzuki. “Penelitian Hukum”. (Cet 6. Jakarta : Kencana, 2010)

Rico Nur Ilham, dkk, “Manajemen Investasi (Legal Invesment Versus Fake Invesment)”, (Sukabumi, CV Jejak, 2020), hlm. 146-147

Tiara Dhana Danella. 2018. “BITCOIN SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG LEGAL DALAM TRANSAKSI ONLINE”. Malang : Universitas Brawijaya

Yudi Kristiana. “Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Perspektif Hukum Progresif, Yogyakarta”, Thafamedia, 2015, hlm 18.

I Gede Widhiana Suarda dan Sapti Prihatmini. “Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Penyalahgunaan Investasi Aset Kripto”Jurnal Anti Korupsi”. No. 2.Vol. 3, hlm. 22-28.

Alvian Dwiangga Jaya dan Ersya Dwi Nurifanti.2021. PEMBAHARUAN SISTEM

KUPVA BB SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCI UANG. “IPMHI Law Journal”. Vol. 1 No.2, hlm 163-164

Rina Candra Noorsanti, Heribertus Yulianton dan Kristophorus Hadiano. BLOCKCHAIN - TEKNOLOGI MATA UANG KRIPTO (CRYPTO CURRENCY). 2018, hlm. 306

Downloads

Published

2024-04-15

Issue

Section

Articles